BONEKU.COM-Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone (Satpol PP Kab. Bone) menggelar operasi Ketentraman dan Ketertiban umum pada Selasa, 5 November 2019. Operasi ini dilakukan di beberapa titik di Kota Watampone.
Untuk anggota yang melaksanakan tugas operasi kali ini adalah dari anggota Dalmas (Pengendali Massa), anggota Petugas Tindak Internal (PTI). Operasi sendiri dikoordinir oleh Bapak A. Saharifuddin, S.H., M.Si., selaku Plt. Seksi Pengawasan Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone yang melaksanakan operasi ketentraman dan ketertiban umum dilaksanakan di Jalan Kajaolaliddong atau depan Wisma Tirta Kencana, yang sering dijadikan Lokasi Pasar Pagi. Lokasi ini sudah sering dilakukan operasi mengingat banyaknya masyarakat yang terus melakukan kegiatan jual beli padahal lokasi ini bukanlah lokasi yang diperuntukkan untuk berjualan. Tampak dengan banyaknya masyarakat yang berjualan cukup mengganggu pengguna jalan karena mengalami penyempitan jalan.
Operasi rutin kemudian dilanjutkan di Jalan Sukawati untuk mendata dan memberikan pendekatan kepada masyatakat yang banyak membuka lapak di trotoar. Banyaknya masyarakat yang meletakkan  lapak jualan di trototar kerap membuat`kemacetan di  daerah Jalan Sukawati. Beberapa pedagang kemudian di data dan diberikan pengertian untuk tidak lagi membuka lapak di atas trotoar karena akan menimbulkan kemacetan dan melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bone tentang Ketentraman dan ketertiban Umum Tahun 2016
Operasi penertiban Ketentraman dan ketertiban masyarakat ini tetap dilakukan  secara humanis dan santun namun tetap berwibawa. Hal ini untuk menciptakan kondisi yang nyaman kepada semua masyarakat yang ada di Kabupaten Bone. Instruksi ini sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Kepala Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Bone, Bapak A. Akbar. S.Pd. M.Pd.
Lokasi selanjutnya adalah beberapa ruas di Kompleks Pasar Palakka yang kemudian diberikan pembinaan untuk tidak memperbesar Lapak jualan sampai masuk ke area jalan. Karena ditemukan beberapa pedagang yang membuat lapak sampai ke bahu jalan atau trotoar jalan. Hal ini juga pasti akan membuat beberapa ruas jalan di Kompleks Pasar Palakka menjadi rawan macet jika dilakukan pembiaran.
Selain penertiban di beberapa Pasar dan Lokasi yang dijadikan lokasi berjualan, anggota Satpol PP juga melakukan penertiban dan operasi kepada beberapa masyarakat yang membiarkan sapinya berkeliaran. Beberapa sapi juga banyak didapat berkeliaran di daerah Jalan Bayangkara. Karena maraknya keluhan masyarakat terhadap ternak khususnya sapi yang sering berkeliaran di dalam Kota Watampone dan menyebabkan banyaknya kotoran sapi.
Operasi ini merupakan operasi rutin dalam menciptakan kondisi nyaman kepada masyarakat Kabupaten Bone yang menjadi tugas dan tanggung jawab satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone untuk menjaga ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.(*)
Baca Juga:  Malam ke-14, Tim PAM Ramadan Amankan 8 Remaja, Ini Kesalahannya