Cagar Budaya Kabupaten Bone, Kurang Perhatian

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2020 - 02:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM-Tahun telah berganti, diawal 2020 ini tentunya banyak harapan yang lebih baik untuk maju. Tahun 2019 yang telah lalu menjadi pelajaran untuk semakin berbenah dan lebih baik. Pelajaran penting yang perlu dipetik adalah, tatakelola pemerintah Kabupaten Bone tentang kebudayaan belum terorganisir dengan baik. 
Persoalan  cagar budaya yang tak kunjung henti menjadi polemik. Penulis ingin mencoba melihat beberapa kebijakan-kebijakan beberapa bulan terkahir kaitannya dengan kesenian dan kebudayaannya di Kabupaten Bone.
Pemerintah kabupaten Bone melalui website resminya memberitahukan sejumlah prestasi yang telah diraih di akhir tahun 2019. Untuk meraih prestasi itu tentunya membutuhkan proses yang tidak gampang. Meskipun tolok ukur dan indikator dari prestasi tersebut disenyapkan. Kemudian, Bupati Kabupaten Bone menerima  Pansus DPRD Sulawesi Selatan membahas RANPERDA Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda Sulawesi Selatan.
Sebagai Kabupaten yang punya takeline “Kota Beradat”, muncul sebuah pertanyaan tentang bagaimana prestasi dalam bidang kebudayaan ? Di Tahun 2018 “songkok to Bone” telah ditetapkan menjadi warisan budaya intangible atau tak benda. Inilah yang terus-menerus menjadi bahan pidato-pidato sambutan. Pembangunan-pembangunan pun merespon hal ini dengan memunculkan ikon “Songkok To Bone”. Selanjutnya apa?
Di tahun 2019 kantor KOREM yang juga  merupakan salah satu cagar budaya telah direnovasi. Bangunan-bangunan cagar budaya lainnya ditahun-tahun sebelumnya, beberapa telah menjadi lahan bisnis tanpa menyisakan artefak. Kabupaten Bone Kota Beradat memiliki bangunan cagar budaya namun pengawasan dan tatakelola bangunan seperti terabaikan begitu saja. 
Kemudian benda-benda pusaka yang berada di Museum Arajange diekslusifkan hingga tidak semua masyarakat mampu melihatnya secara langsung. Tidak ada upaya perlindungan dan pengawasan terhadap benda-benda pusaka tersebut, beberapa kali pemerhati pusaka melayangkan surat terbuka tentang perlakuan benda pusaka yang “menyimpang” di Museum Arajangnge tidak pernah ada respon dari pemerintah. Bahkan hal tersebut seringkali terulang. Dan belum ada inisiatif pemerintah melakukan pendaftaran benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Bone. 
Di Kabupaten Bone ada Dinas Kebudayaan sebagai fasilitator pada ranah kebudayaan. Ironisnya anggaran-anggaran kebudayaan hanya dititik beratkan pada hal-hal penunjang ATK dan fasilitas kantor lainnya. Pada titik inilah kinerja Dinas Kebudayaan perlu dipertanyakan dan dievaluasi. 
Pemerintah perlu mendengarkan keresahan masyarakat tentang perlakuan cagar budaya yang ada di Kabupaten Bone. Disbud penting membuat gebrakan baru, agar ekosistem kebudayaan di Kabupaten Bone berjalan sesuai UU Pemajuan Kebudayaan. 
Haryudi Rahman 
Aliansi Seni Budaya Bone
Baca Juga:  Longsor di Luwu Telah 2 Korban Jiwa

Berita Terkait

Ratusan Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Bone Ricuh, Upah 3 Minggu Tak Kunjung Dibayar Oleh Mandor
Tak Kenal Waktu dan Jarak, Tim Reaksi Cepat Dinsos Bone Datangi Bayi yang Ditemukan di Rumah Kosong
Peringatan HKAN 2026 di Lejja Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Lestarikan Alam
Dugaan Jaringan Lintas Provinsi: Pasokan dari Bone–Wajo, Aparat Diminta Telusuri Seluruh Rantai Distribusi
Bercak Darah Ungkap Misteri Bayi yang Dibuang di Bone, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kurang 3 Jam
Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Bone
Hasil Verifikasi Dikirim ke Jakarta, Pencabutan Izin Tambang Lampoko Tergantung DESDM Sulsel
Dokumen Tambang Belum Lengkap, Gubernur Jatuhkan Sanksi Perusahaan Tambang di Lampoko

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:49 WITA

Ratusan Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Bone Ricuh, Upah 3 Minggu Tak Kunjung Dibayar Oleh Mandor

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:06 WITA

Tak Kenal Waktu dan Jarak, Tim Reaksi Cepat Dinsos Bone Datangi Bayi yang Ditemukan di Rumah Kosong

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Peringatan HKAN 2026 di Lejja Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Lestarikan Alam

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:20 WITA

Dugaan Jaringan Lintas Provinsi: Pasokan dari Bone–Wajo, Aparat Diminta Telusuri Seluruh Rantai Distribusi

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Bercak Darah Ungkap Misteri Bayi yang Dibuang di Bone, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kurang 3 Jam

Berita Terbaru