BONE.BONEKU.COM — Upaya membawa sekitar 10 ton solar bersubsidi dari Bulukumba menuju Kolaka terhenti di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Polres Bone menggagalkan dugaan penyalahgunaan dan pengiriman BBM bersubsidi tersebut di Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Selasa (22/9/2026).
Dalam penindakan itu, polisi mengamankan 48 drum besi berisi solar yang diduga akan dikirim keluar daerah. Seorang sopir berinisial RA juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kanit Ekonomi Polres Bone, Iptu Sirajuddin, membenarkan penindakan tersebut.
“Solar itu dimasukkan dalam drum besi, jumlahnya ada 48,” ujar Sirajuddin, Jumat (25/9/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, solar tersebut diduga berasal dari Kelurahan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, dan akan dibawa menuju Kolaka.
Polisi kini masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam pengadaan maupun pengiriman BBM tersebut.
Menurut Sirajuddin, RA dalam pemeriksaan menyebut BBM itu berkaitan dengan seseorang berinisial AB, yang disebut berdomisili di Kolaka dan berasal dari Bulukumba.
“AB ini orang tuanya dari Bulukumba, tapi dia berdomisili di Kolaka. Biasanya barang dia terima di sana, tapi karena barang kurang dan dia kewalahan memenuhi permintaan, makanya dia yang ke Bulukumba untuk atur sendiri. Ini berdasarkan pengakuan RA,” jelasnya.
Polisi juga menemukan informasi mengenai pola pengumpulan BBM tersebut.
Sirajuddin menyebut, solar sebelumnya dikemas menggunakan jeriken dan dibeli dengan harga sekitar Rp350 ribu per jeriken. Setelah terkumpul, BBM kemudian dipindahkan ke dalam drum besi untuk dikirim.
Pengiriman diduga dilakukan secara berkala setelah jumlah solar dianggap mencukupi.
Polisi masih mendalami dugaan bahwa pengiriman tersebut telah dilakukan beberapa kali sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan mengatakan perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul BBM, pola pengadaan dan distribusinya, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Mari bersama-sama menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran, tertib, dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” kata Ananda.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengawasi distribusi BBM bersubsidi sekaligus mencegah dugaan penyalahgunaan yang dapat mengurangi hak masyarakat terhadap bahan bakar yang mendapatkan subsidi pemerintah.
Polres Bone masih melanjutkan penyidikan dan pendalaman terhadap perkara tersebut. (*)










