WATAMPONE- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah(Forkopimda) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rapat koordinasi(rakor), Kamis (9/7/2020).
Rakor dengan protokol kesehatan berlangsung di Gedung Lateya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Jl Petta Ponggawae, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, Kamis (9/7/2020).
Kali ini rapat terkait perkembangan COVID- 19 dan Idul Adha 1441 Hijriah atau 2020 Masehi menindaklanjuti rapat terbatas Gubernur Sulsel dengan para Bupati/Walikota se-Sulsel beberapa waktu lalu.
Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi, M Si didampingi Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, MM memimpin rapat tersebut.
Hadir pula Ketua MUI Bone Prof Amir , Wakil Ketua DPRD Bone A Wahyudi Taqwa, Ketua PN Watampone Surachmat SU MH, Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra S.I.K, Dandim 1407 Bone Letkol Inf Mustamin, S.E, Kepala Kemenag Bone Dr Wahyudi Hakim, Plt Sekda Bone A Muh Yamin, Kasi Ops Korem 141 Toddoppuli, Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan S.Sos, kepala OPD Bone lainnya.
Dalam rapat itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah(Forkopimda) menyepakati pelaksanaan Idul Adha 1441 Hijriah di Kabupaten Bone dengan penerapan protokol kesehatan murni.
“Pelaksanaan Idul Adha disepakati dan kita harapkan lebih banyak masjid yang laksanakan lebih bagus sepanjang menerapkan protokol kesehatan,” kata Bapak Bupati Bone.
Untuk memudahkan dalam penerapan protokol kesehatan murni, Bupati Bone meminta pelaksanaan Idul Adha diutamakan di Masjid dibandingkan Lapangan Terbuka.
Bahkan tiga kecamatan di Kota Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kecamatan Tanete Riattang Timur diimbau tidak melaksanakan Idul Adha di Lapangan Terbuka.
Pasalnya, Masjid di kota Watampone dianggap cukup menampung jemaah dan lebih mudah dalam penerapan protokol kesehatan.
Selain itu, Bupati Bone juga menyampaikan terkait penyembelihan hingga pembagian hewan qurban harus sesuai protokol kesehatan.(*)
Baca Juga:  Satpol PP Diminta Tertibkan Pedagang Yang Menggunakan Bahu Jalan dan Trotoar