Kejari Serahkan 720 Detonator, Den Gegana Sat Brimob Polda Sulsel Musnahkan Handak di Bone

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 08:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BONEKU.COM– Detasemen Gegana Satuan Brimob (Sat Brimob) Polda Sulsel memusnahkan Detonator dan barang bukti bahan peledak lainnya yang diserahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Senin (16/10/2023).
Proses pemusnahan Detonator dan barang bukti bahan peledak lainnya dipusatkan di Desa Lemo Ape, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.
Pemusnahan dilakukan  personel Jibom Detasemen Gegana yang dipimpin langsung oleh Komandan Detasemen (Danden) Gegana Kompol Rudi Mandaka, SH dan dibantu pengamanan area oleh personel Batalyon C Pelopor.

“Sebanyak 615 buah detonator rakitan, 105 buah detonator listrik/pabrikan, pupuk amonium nitrate, serbuk TNT dan barang bukti lainnya dimusnahkan oleh tim Jibom Den Gegana,” ujar Rudi Mandaka.
Sementara itu, saat ditemui oleh awak media di sela-sela kegiatan pemusnahan bahan peledak (handak), Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti handak ini dilakukan dengan cara disposal atau diledakkan di lapangan tembak Lemoape agar tidak mengganggu warga karena jauh dari pemukiman masyarakat.
“Untuk pemusnahan barang bukti berupa handak memang harus dilakukan oleh personel Jibom dari Den Gegana, oleh karena itu Kajari meminta langsung personel Gegana kepada Dansat Brimob,” tutur Kompol Nur Ichsan.
Di tempat yang sama,  Kajari Bone A. Jazuli, SH., MH menyampaikan, barang bukti ini merupakan sitaan Kejari Bone sejak 2021 lalu.
“Rincian kasusnya yakni tanggal 18 Agustus 2021 sebanyak 3 buah detonator, tanggal 30 September 2021 sebanyak 600 buah detonator, 05 September 2022 sebanyak 7 buah detonator dan serbuk bahan peledak,” papar Jazuli.
“Kemudian tanggal 17 Oktober 2022 sebanyak 100 buah detonator, tanggal 20 Desember 2022 sebanyak 5 jerigen pupuk aminium nitrate dan 1 bungkus plastik diduga TNT serta tanggal 03 Agustus 2023 sebanyak 2 karung dan 2 ember pupuk amonium nitrate,”tambahnya.
Kajari Bone juga mengucapkan terima kepada personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulsel yang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dan berakhir dengan aman dan lancar.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti bahan peledak ini, Kajari Bone A. Jazuli, SH., MH, bersama jajarannya, Dandim 1407 Bone Letkol Inf Moch Rizky Djohar, Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, SIK, Ketua Pengadilan Negeri Watampone, Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M. Si, Camat Palakka dan beberapa Kepala Desa. (*)

Baca Juga:  Amir Mahmud Beri Tips Agar Pendukung Tak Baper Berpolitik

Berita Terkait

Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba
Warga Bone yang Hanyut di Sungai Libureng Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Dua Hari Pencarian
Jelang Porprov Sulsel 2026, Pemkab Bone Matangkan Seluruh Persiapan
Hendak Hadiri Acara Keluarga, Pria 60 Tahun di Bone Diduga Terjatuh di Sungai
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Andi Sudirman Fokus Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah
Bupati Bone Apresiasi Peran Polri dalam Mendorong Pembangunan Daerah di Hari Bhayangkara ke-80
93 Personel Polres Bone dan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Resmi Naik Pangkat
Dispar Bone Ajak Majukan UMKM Lewat Peluncuran LAGO TERMANIS di Desa Lattekko

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:08 WITA

Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13 WITA

Warga Bone yang Hanyut di Sungai Libureng Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Dua Hari Pencarian

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:21 WITA

Jelang Porprov Sulsel 2026, Pemkab Bone Matangkan Seluruh Persiapan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:08 WITA

Hendak Hadiri Acara Keluarga, Pria 60 Tahun di Bone Diduga Terjatuh di Sungai

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:52 WITA

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Andi Sudirman Fokus Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terbaru