Terlibat Kasus Ilegal Fogging, Kades Rappa Hanya Dikenakan Sanksi Administratif

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023 - 08:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

BONEKU.COM,– Masih ingat kasus Ilegal Logging yang melibatkan Kepala Desa Rappa Kecamatan Tonra Kabupaten Bone bernama Bursa dan 1 orang rekannya bernama Harianto yang merupakan tukang Chainsaw (Senso).


Kasus tersebut diketahui hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan negeri watampone, Berdasarkan hasil persidangan pada Jumat 15/12/2023. Majelis hakim pengadilan negeri bone memerintahkan agar kedua terdakwa kasus ilegal fogging tersebut agar segera dibebaskan dari tahanan.


Meski demikian kedua terdakwa dijatuhi sanksi administratif berupa denda senilai Rp. 2.500.000 karena terbukti secara sah dan menyakinkan kedua terdakwa bersalah.



Kuasa hukum terdakwa Rahmawati mengatakan dirinya bersyukur atas putusan majelis hakim tersebut.


Sementara Kasi Intelijen Kejari Bone Andi Khairil Achmad yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, namun saat ini belum berkekuatan hukum tetap atau belum inkracht.


“benar,tapi putusan tersebut belum incraht, jaksa dan terdakwa masih diberikan kesempatan selama 7 hari untuk berfikir untuk mengajukan upaya hukum”Kata Khairil


Lebih jauh dia menjelaskan bahwa  sebelumnya terdakwa dituntut  pidana masing-masing 1 tahun 2 bulan penjara dan denda sebesar Rp. 500 ribu subsider 2 bulan penjara.


Kedua terdakwa yakni Busra dan Harianto resmi ditahan oleh Kejari Bone pada 3 November 2023 lalu, selain penyerahan tanggung jawab kedua tersangka, juga dilakukan penyerahan tanggung jawab barang bukti  berupa Kayu gergajian Jenis Kayu Akasia (Acacia Mangium) dan Jenis Kayu Awolai (Witex Cefassus) sebanyak 463 batang, 1 (satu) Parang dan 1 (satu) buah meteran gulung. (Admin)

Baca Juga:  Mantan Polwan Ditangkap Polres Bone, Terlibat Kasus Penipuan Calon Polisi

Berita Terkait

Tipu Banyak Warga Berkedok Pengurusan Agen LPG 3 Kg, Dua Bersaudara di Bone Diciduk Polisi
Datang Sebagai Penagih Koperasi, Pria di Bone Pulang Bawa Mesin Penggiling Adonan
Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba
Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pria Diduga Aniaya Kekasih di Kamar Kost
Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus
Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel
Dirut PDAM Bone Dikabarkan Diperiksa Kejari, Kasi Intel : Sudah Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WITA

Tipu Banyak Warga Berkedok Pengurusan Agen LPG 3 Kg, Dua Bersaudara di Bone Diciduk Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:13 WITA

Datang Sebagai Penagih Koperasi, Pria di Bone Pulang Bawa Mesin Penggiling Adonan

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:08 WITA

Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:16 WITA

Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pria Diduga Aniaya Kekasih di Kamar Kost

Senin, 22 Juni 2026 - 13:13 WITA

Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik

Berita Terbaru