BONEKU.COM.BONE,– Polemik antara kontraktor di Bone dengan Pemkab hingga saat ini masih terus berlanjut, Para kontraktor hingga saat ini masih mendesak Pemkab Bone untuk membayar pekerjaan para kontraktor yang telah diselesaikan namun belum dibayarkan oleh Pemkab.

Menurut Ketua Asosiasi Kontraktor Bone (AKB) Eko Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa para kontraktor ini hanya ingin menuntut haknya, karena semua proyek yang mereka kerjakan sudah selesai namun dananya belum dicairkan oleh Pemkab.

Baca Juga:  Kabupaten Bone Berhasil Meraih Predikat WTP Kesembilan Kalinya Dari BPK

“Tidak ada alasan Pemkab tidak membayar kami, karena semua pekerjaan sudah terselesaikan, lagi pula yang namanya berkontrak itu pasti sudah ada dana yang sudah disiapkan sebelumnya, lalu pertanyaannya kemudian dikemanakan uang itu ?,” Ucap Eko

Para kontraktor Bone ini mendesak Pemkab Bone agar bisa membayar hutangnya paling lambat 31 Januari 2023, Asosiasi Kontraktor Bone mengancam jika hal itu tidak diindahkan maka mereka akan menyegel Kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Bone.

Baca Juga:  AAS Comunity Kembali Sebar Kebaikan Dibalut Buka Puasa Bersama Di Lima Titik Kabupaten Bone

Sementara Plt. Kepala BKAD Bone Irsal Mahmud yang diwawancarai menjelaskan bahwa sejauh ini jumlah total Surat Perintah Membayar (SPM) yang masuk di Keuangan itu sebesar Rp.65 miliar.

“di 2023 ini kan ada defisit sehingga kita tidak bisa membayar sepenuhnya, Angkanya itu ada tapi uang fisiknya itu tidak ada, dan Insya Allah di 2024 ini percepatan akan kita lakukan untuk mengakomodir teman teman dari pihak ketiga ini, dan saya optimis, “Jelas Irsal

Baca Juga:  Aliansi Pecinta Alam Bone Open Donasi Bantu Korban Kebakaran di Bone

Lanjut dia mengatakan bahwa ada DAU ini yang ditransfer per tanggal 2 dan itulah yang akan ditambahkan oleh pihaknya untuk mendapatkan anggaran untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.

“Dengan adanya utang ini tentunya pembayaran untuk tahun 2024 itu ada beberapa item belanja yang harus kita tekan untuk menutupi ini pembayaran kontraktor,” Jelasnya. (*)