RDPU Soal Polemik P3K Damkar, Lahirkan 3 Kesepakatan

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM.BONE,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait polemik  seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Dinas Pemadam Kebakaran Bone.Kamis, 4/1/2024

RDPU tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi para pegawai damkar yang menganggap adanya kejanggalan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Penerimaan P3K.

Pihak DAMKAR mencurigai adanya permainan PANSELDA BKPSDM dalam seleksi penerimaan P3K dan adanya honor dari Instansi lain yang lulus di Formasi Damkar Bone tanpa adanya pengalaman kerja di bidang tersebut sesuai regulasi dari MENPAN RB dan Surat Dari Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat di Watampone, Satu Rumah Hangus Terbakar

Akbar Kr. Jarre Kabid Pencegahan  Damkar Bone dalam RDPU tersebut menyampaikan bahwa penerimaan formasi yang diduga sengaja diloloskan oleh Panselda BKPSDM Bone di Damkar itu sebanyak 31 orang.

“banyak honorer dari OPD lain yang tidak relevan dan sama sekali tidak memiliki pengalaman kerja dan keterampilan SDM sebagaimana persyaratan regulasi dari Kemenpan RB, Sehingga kami menduga adanya unsur kesengajaan meloloskan honorer dari instansi lain,”Ujarnya

Baca Juga:  Rumah Semi Permanen di Tengah Padatnya Permukiman Hangus Terbakar

Sementara menurut tanggapan dari Komisi 1 DPRD Bone yang disampaikan oleh Fahri Rusli bahwa setelah mencermati dan mempelajari regulasi yang ada bahwa Panselda ini lari dalam pedoman terkait regulasi yang sesuai untuk Pemadam Kebakaran.

“Dalam regulasi sangat jelas dikatakan bahwa  pada pasal 8 tahun 2019 perekrutan damkar harus relevan di bidangnya, Kemudian di regulasi  Kemenpan RB nomor 650 tahun 2023 juga jelas dikatakan mengenai administrasi wajib tambahan memiliki sertifikat kompetensi,”Jelas Fahri

Baca Juga:  Andi Rio Gelar Sosialisasi 4 Pilar

Jika merujuk pada regulasi tersebut, sambung Fahri, memang pada formasi damkar para pelamar di damkar ini harus memiliki serat pengalaman kerja di bidang yang relevan.

Rapat yang berlangsung alot tersebut akhirnya melahirkan 3 kesepakatan yakni pertama mendorong pembatalan hasil Panitia Seleksi Daerah, Kedua Konsultasi bersama Panselnas, Panselda dan Kemendagri terkait peluang keterbukaan pembentukan ulang seleksi P3K khusu formasi jabatan Damkar.

Kemudian yang terakhir adalah meminta formasi jabatan fungsional khusus damkar 2024 tanpa adanya proses seleksi. (*)

Berita Terkait

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung
Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko
Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah
Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Program TNI Bangun Jembatan untuk Akses Warga

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:02 WITA

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:59 WITA

Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:13 WITA

Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah

Berita Terbaru