BONE,BONEKU.COM.– Satuan Resmob Polres Bone berhasil meringkus pelaku pencurian celengan Masjid Nuruttijarah Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Kamis 11 Januari 2024.

Identitas pelaku diketahui berinisial HR (18) yang merupakan warga Kecamatan Suli Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan.

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra yang ditemui di ruangannya mengatakan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Masjid Nuruttijarah Jalan KH. Agussalim, dimana pelaku terekam kamera pengawas CCTV menggondol isi celengan Masjid.

Baca Juga:  Ribuan Warga Bone Padati Buka Puasa Bersama Di Kediaman A Baso Fahsar...

Bermodalkan rekaman CCTV Sat Resmob Polres Bone langsung melakukan penyelidikan dan alhasil pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.

“Pelaku diamankan di Jalan Kalimantan sekitar pukul 17:00 beberapa jam setelah pelaku melakukan aksinya,” Beber Rayendra Jumat, 12/1/2024

Rayendra menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan spesialis pencuri celengan Masjid, sebelumnya dia sudah pernah melakukan aksi yang sama di beberapa Masjid di Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Ribuan Warga Sibulue Padati Sosialisasi Pemamfaatan Lahan Pekarangan...

“Pelaku ini dengan sengaja masuk ke dalam masjid lalu mengambil isi celengan Masjid, begitu melihat situasi aman dia langsung mengambil isi celengan dengan cara mencongkelnya lalu mengambil isi celengan sebanyak kurang lebih RP.300 ribu,” Tambahnya

Saat ini pelakuĀ  beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.