KPU Bone; Pemilih Tak Punya KTP El atau Suket Dilarang Mencoblos

- Jurnalis

Minggu, 21 Januari 2024 - 01:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menegaskan pemilih yang tidak bisa menunjukkan KTP Elektronik atau Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan saat pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 dilarang mencoblos.

Hal ini ditegaskan Komisioner KPU Bone, Zainal, bahwa pemilih pemula berusia 17 tahun yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan saat pencoblosan dilarang mencoblos sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Pemilih pemula yang dimasukkan dalam DPT beberapa waktu lalu didorong untuk melakukan perekaman.

Baca Juga:  Pemilu Damai, Begini Harapan Irwandi dan Rismono

“Yah sesuai dengan Undang undang dilarang mencoblos jika tak ada KTP Elektronik atau Suket, biar Kartu Keluarga juga tidak bisa dipakai” tegas Zainal melalui via ponselnya tadi malam, Sabtu, 20 Januari 2024.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, SE, mengatakan bahwa pemilih pemula yang terdaftar dalam DPT didata untuk melakukan perekaman. Namun jika tidak bisa menunjukkan KTP El atau Suket maka tidak bisa mencoblos.

Baca Juga:  2 Oknum ASN Diduga Terlibat Politik Praktis, Terancam Pidana

“Sekarang masih banyak yang melakukan perekaman KTP pemilih pemula,” ujarnya.

Ketegasan KPU Bone dan Bawaslu Bone mendapat perhatian publik ditengah masyarakat, utamanya orang tua pemilih pemula yang baru mendapatkan informasi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa. Pasalnya, dalam waktu dekat ini, baru dijelaskan kalau wajib memiliki KTP El atau Suket sementara pencoblosan menghitung hari.

Baca Juga:  Kepala Bappeda Bone Mendadak Mengundurkan Diri Dari Jabatannya

“Tahun 2019 lalu, meski anak kita tidak memiliki KTP atau Suket tetap bisa mencoblos, tapi sekarang tidak bisa,” kesal Sirajuddin, Warga Desa Arasoe Kecamatan Cina, Bone.

Berita Terkait

Tradisi ‘Massari’ Tetap Lestari, Tuak Manis dan Gogos Desa Lattekko Jadi Magnet Wisata Kuliner Bone
Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba
Warga Bone yang Hanyut di Sungai Libureng Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Dua Hari Pencarian
Jelang Porprov Sulsel 2026, Pemkab Bone Matangkan Seluruh Persiapan
72 Ribu Guru Ikuti Porsenijar PGRI Sulsel, Gubernur Andi Sudirman: Jadilah Guru Terbaik untuk Masa Depan Anak
Hendak Hadiri Acara Keluarga, Pria 60 Tahun di Bone Diduga Terjatuh di Sungai
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Andi Sudirman Fokus Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah
Bupati Bone Apresiasi Peran Polri dalam Mendorong Pembangunan Daerah di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:38 WITA

Tradisi ‘Massari’ Tetap Lestari, Tuak Manis dan Gogos Desa Lattekko Jadi Magnet Wisata Kuliner Bone

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:08 WITA

Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:21 WITA

Jelang Porprov Sulsel 2026, Pemkab Bone Matangkan Seluruh Persiapan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:21 WITA

72 Ribu Guru Ikuti Porsenijar PGRI Sulsel, Gubernur Andi Sudirman: Jadilah Guru Terbaik untuk Masa Depan Anak

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:08 WITA

Hendak Hadiri Acara Keluarga, Pria 60 Tahun di Bone Diduga Terjatuh di Sungai

Berita Terbaru