KPU Bone; Pemilih Tak Punya KTP El atau Suket Dilarang Mencoblos

- Jurnalis

Minggu, 21 Januari 2024 - 01:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menegaskan pemilih yang tidak bisa menunjukkan KTP Elektronik atau Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan saat pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 dilarang mencoblos.

Hal ini ditegaskan Komisioner KPU Bone, Zainal, bahwa pemilih pemula berusia 17 tahun yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan saat pencoblosan dilarang mencoblos sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Pemilih pemula yang dimasukkan dalam DPT beberapa waktu lalu didorong untuk melakukan perekaman.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam, Sejumlah Pelaku dan Ayam Siap Tanding Disita

“Yah sesuai dengan Undang undang dilarang mencoblos jika tak ada KTP Elektronik atau Suket, biar Kartu Keluarga juga tidak bisa dipakai” tegas Zainal melalui via ponselnya tadi malam, Sabtu, 20 Januari 2024.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, SE, mengatakan bahwa pemilih pemula yang terdaftar dalam DPT didata untuk melakukan perekaman. Namun jika tidak bisa menunjukkan KTP El atau Suket maka tidak bisa mencoblos.

Baca Juga:  Suara Rismono Ditemukan Hilang di Tps Kelurahan Panyula

“Sekarang masih banyak yang melakukan perekaman KTP pemilih pemula,” ujarnya.

Ketegasan KPU Bone dan Bawaslu Bone mendapat perhatian publik ditengah masyarakat, utamanya orang tua pemilih pemula yang baru mendapatkan informasi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa. Pasalnya, dalam waktu dekat ini, baru dijelaskan kalau wajib memiliki KTP El atau Suket sementara pencoblosan menghitung hari.

Baca Juga:  Usai Debat Panas, Prabowo dan Anis Tidak Bersalaman

“Tahun 2019 lalu, meski anak kita tidak memiliki KTP atau Suket tetap bisa mencoblos, tapi sekarang tidak bisa,” kesal Sirajuddin, Warga Desa Arasoe Kecamatan Cina, Bone.

Berita Terkait

Sinergi Strategis! Pemkab Bone dan PT Askrindo Perkuat Ekonomi UMKM
GEMA Pertanian Bone Siap Deklarasi, Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Petani
ASDP Respons Aspirasi Warga Bajoe, Pengalihan Rute Ditunda hingga 10 April 2026
Ratusan Warga Bone Demo di Pelabuhan Bajoe, Tolak Pengalihan Rute Penyeberangan Siwa-Kolaka
Dari Tempat Edukasi Jadi Lokasi Miras, Warga Soroti TBK Watampone
Aksi Pencurian di Villa Permandian Pallette Berakhir di Tangan Polisi
IRT di Bone Diduga Diancam Airsoftgun, Polisi Lakukan Penyelidikan
BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 23:53 WITA

Sinergi Strategis! Pemkab Bone dan PT Askrindo Perkuat Ekonomi UMKM

Rabu, 1 April 2026 - 00:40 WITA

GEMA Pertanian Bone Siap Deklarasi, Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Petani

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:34 WITA

ASDP Respons Aspirasi Warga Bajoe, Pengalihan Rute Ditunda hingga 10 April 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 17:13 WITA

Ratusan Warga Bone Demo di Pelabuhan Bajoe, Tolak Pengalihan Rute Penyeberangan Siwa-Kolaka

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:27 WITA

Dari Tempat Edukasi Jadi Lokasi Miras, Warga Soroti TBK Watampone

Berita Terbaru