KPU Bone; Pemilih Tak Punya KTP El atau Suket Dilarang Mencoblos

- Jurnalis

Minggu, 21 Januari 2024 - 01:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menegaskan pemilih yang tidak bisa menunjukkan KTP Elektronik atau Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan saat pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 dilarang mencoblos.

Hal ini ditegaskan Komisioner KPU Bone, Zainal, bahwa pemilih pemula berusia 17 tahun yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan saat pencoblosan dilarang mencoblos sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Pemilih pemula yang dimasukkan dalam DPT beberapa waktu lalu didorong untuk melakukan perekaman.

Baca Juga:  2 Oknum ASN Diduga Terlibat Politik Praktis, Terancam Pidana

“Yah sesuai dengan Undang undang dilarang mencoblos jika tak ada KTP Elektronik atau Suket, biar Kartu Keluarga juga tidak bisa dipakai” tegas Zainal melalui via ponselnya tadi malam, Sabtu, 20 Januari 2024.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, SE, mengatakan bahwa pemilih pemula yang terdaftar dalam DPT didata untuk melakukan perekaman. Namun jika tidak bisa menunjukkan KTP El atau Suket maka tidak bisa mencoblos.

Baca Juga:  Usung Andi Islamuddin di Pilkada Bone, DPC PKB Akan Serahkan Surat Tugas

“Sekarang masih banyak yang melakukan perekaman KTP pemilih pemula,” ujarnya.

Ketegasan KPU Bone dan Bawaslu Bone mendapat perhatian publik ditengah masyarakat, utamanya orang tua pemilih pemula yang baru mendapatkan informasi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa. Pasalnya, dalam waktu dekat ini, baru dijelaskan kalau wajib memiliki KTP El atau Suket sementara pencoblosan menghitung hari.

Baca Juga:  Tim YM, Cium Adanya Kecurangan Pada Rekapitulasi Perhitungan Suara TPS

“Tahun 2019 lalu, meski anak kita tidak memiliki KTP atau Suket tetap bisa mencoblos, tapi sekarang tidak bisa,” kesal Sirajuddin, Warga Desa Arasoe Kecamatan Cina, Bone.

Berita Terkait

Wajo Maradeka Tampil Perkasa, Soppeng Takluk 5-2 di Piala Gubernur Sulsel 2026
Bone Beramal FC Pesta Gol 4-0, Tim Pemprov Sulsel Tak Berkutik
Ngopi Bareng dengan Forbes, Kasat Reskrim Bincang Bincang Soal Batas Tindakan Warga dalam Kasus Narkoba
BAZNAS Bone Salurkan 500 Paket Konsumtif di Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW
Bupati Bone Tinjau Rencana Pembangunan Paving Blok 3 Km di Barebbo
Suami Bersama warga Gerebek Istri Bersama Pria Lain di Kamar Kost
Audiensi dengan Bupati Bone, RSUD La Mappapenning Perkuat Sistem Rujukan Pasien dari Puskesmas
Drama Lima Gol di Lapangan Mappesangka, Wajo Maradeka Kalahkan Tuan Rumah Bone Beramal FC 3-2

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:28 WITA

Wajo Maradeka Tampil Perkasa, Soppeng Takluk 5-2 di Piala Gubernur Sulsel 2026

Rabu, 2 September 2026 - 19:50 WITA

Bone Beramal FC Pesta Gol 4-0, Tim Pemprov Sulsel Tak Berkutik

Rabu, 2 September 2026 - 18:52 WITA

Ngopi Bareng dengan Forbes, Kasat Reskrim Bincang Bincang Soal Batas Tindakan Warga dalam Kasus Narkoba

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WITA

BAZNAS Bone Salurkan 500 Paket Konsumtif di Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 2 September 2026 - 02:05 WITA

Suami Bersama warga Gerebek Istri Bersama Pria Lain di Kamar Kost

Berita Terbaru