KPU Bone; Pemilih Tak Punya KTP El atau Suket Dilarang Mencoblos

- Jurnalis

Minggu, 21 Januari 2024 - 01:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menegaskan pemilih yang tidak bisa menunjukkan KTP Elektronik atau Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan saat pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 dilarang mencoblos.

Hal ini ditegaskan Komisioner KPU Bone, Zainal, bahwa pemilih pemula berusia 17 tahun yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan saat pencoblosan dilarang mencoblos sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Pemilih pemula yang dimasukkan dalam DPT beberapa waktu lalu didorong untuk melakukan perekaman.

Baca Juga:  Mantapkan Kesiapan Pemilu, Panwaslu Sibulue Gelar Rakor Dengan PTPS

“Yah sesuai dengan Undang undang dilarang mencoblos jika tak ada KTP Elektronik atau Suket, biar Kartu Keluarga juga tidak bisa dipakai” tegas Zainal melalui via ponselnya tadi malam, Sabtu, 20 Januari 2024.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, SE, mengatakan bahwa pemilih pemula yang terdaftar dalam DPT didata untuk melakukan perekaman. Namun jika tidak bisa menunjukkan KTP El atau Suket maka tidak bisa mencoblos.

Baca Juga:  H. Mashur Permantap Kesiapan Maju di Pilkada Sidrap

“Sekarang masih banyak yang melakukan perekaman KTP pemilih pemula,” ujarnya.

Ketegasan KPU Bone dan Bawaslu Bone mendapat perhatian publik ditengah masyarakat, utamanya orang tua pemilih pemula yang baru mendapatkan informasi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa. Pasalnya, dalam waktu dekat ini, baru dijelaskan kalau wajib memiliki KTP El atau Suket sementara pencoblosan menghitung hari.

Baca Juga:  Wabup Bone Hadiri Hut Barru ke-65

“Tahun 2019 lalu, meski anak kita tidak memiliki KTP atau Suket tetap bisa mencoblos, tapi sekarang tidak bisa,” kesal Sirajuddin, Warga Desa Arasoe Kecamatan Cina, Bone.

Berita Terkait

Salat Subuh di Masjid Andalas, Bupati Bone Paparkan Program Prioritas 2026
Bone Masuk 10 Besar Nasional Pengelolaan Sampah, Bupati Andi Asman Terima Penghargaan di Jakarta
Bone Dipastikan Sabet Trofi Adipura 2026, Bukan Sekadar Sertifikat
Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone
Hukum Tajam ke Bawah ? Dugaan Kecelakaan Mobdin Pemkab Soppeng di Waru’e Disorot Publik.
Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone
Bone Catat Penurunan Stunting hingga 0,9 Persen di Era “Beramal”
Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Bone Berakhir di Mapolres

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:05 WITA

Salat Subuh di Masjid Andalas, Bupati Bone Paparkan Program Prioritas 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:03 WITA

Bone Masuk 10 Besar Nasional Pengelolaan Sampah, Bupati Andi Asman Terima Penghargaan di Jakarta

Senin, 23 Februari 2026 - 20:51 WITA

Bone Dipastikan Sabet Trofi Adipura 2026, Bukan Sekadar Sertifikat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:21 WITA

Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:32 WITA

Hukum Tajam ke Bawah ? Dugaan Kecelakaan Mobdin Pemkab Soppeng di Waru’e Disorot Publik.

Berita Terbaru