BONE,BONEKU.COM,– Sejumlah wartawan di Kabupaten Bone yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bone menggelar aksi demonstrasi menuntut beberapa penggiat media sosial yang sering melakukan Copy Paste karya jurnalis tanpa melakukan konfirmasi sebelumnya jurnalis.
Aksi damai tersebut dilakukan di tugu jam depan Rujab Bupati Bone selanjutnya ke Polres Bone untuk menyampaikan aduan terkait keresahan jurnalis Bone.
Pimpinan Redaksi Lepasnews.Com dalam orasinya mengatakan bahwa beberapa penggiat media sosial dengan seenak hati langsung mengambil karya teman teman jurnalis tanpa minta izin sebelumnya, sehingga membuat publik tidak lagi membuka link berita teman-teman jurnalis.
“Mereka hanya bisa mengambil berita-berita kami lalu mengupload ke sosial medianya masing-masing, sehingga masyarakat tidak lagi membuka media kami, mereka tidak tahu, kami rela berjuang di lapangan untuk mendapatkan informasi lalu seenaknya mereka langsung mengcopy paste begitu saja,” Kata Anto Syambani Adam
Sementara penurut Agustafa Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia PWI Kabupaten Bone dalam orasinya mengatakan bahwa ini sangat jelas melanggar hak cipta dan telah melanggar kode etik jurnalis.
“Selaku pewarta itu dalam melakukan profesinya dilindungi oleh undang-undang pers, disitu sangat jelas bahwa dimana perusahaan pers itu melaksanakan kerja jurnalistiknya sesuai dengan standar yang telah ditentukan, bahkan diatur dalam kode etik jurnalistik yang dijunjung tinggi,” Tegas Agus
Dengan adanya akun akun sosial media ini yang tidak diketahui siapa tuannya, sangat merugikan teman-teman jurnalis karena langsung mengambil berita teman-teman tanpa mengetahui betapa susahnya seorang jurnalis itu melakukan peliputan di lapangan.
Aksi demonstrasi yang dilakukan solidaritas jurnalis bone ini diterima langsung oleh Kasat Intelkam Polres Bone didampingi KBO Sat Reskrim Ipda Gunawan S.H dan sejumlah pejabat polres Bone. Reskrim Polres Bone berjanji akan memberikan perhatian dan atensi khusus terkait aduan sejumlah media di Bone ini.
“Kami akan berikan perhatian dan atensi dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan mengumpulkan bukti-bukti serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi dan selanjutnya akan melakukan olah perkara kemudian apa yang menjadi tindak pidana dalam kasus ini,” Jelas Ipda Gunawan. (*)
Tim Redaksi