BONE, BONEKU.COM – Dugaan penyalahgunaan dan penyelundupan Biosolar bersubsidi lintas wilayah kembali mencuat. Bahan bakar yang seharusnya beredar di Sulawesi Selatan diduga dikumpulkan dari sejumlah wilayah, lalu dikirim melalui jalur laut menuju Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, salah satu titik pengumpulan BBM tersebut diduga berada di kawasan pesisir Siwa, Kabupaten Wajo. Biosolar bersubsidi dikumpulkan dari sejumlah titik sebelum akhirnya diberangkatkan menuju perairan Sulawesi Tenggara.
Sumber yang mengetahui pergerakan tersebut menegaskan, pasokan BBM ilegal itu tidak hanya berasal dari satu wilayah saja.
“Solar subsidi itu diduga dikumpulkan terlebih dahulu di wilayah Siwa, kemudian dibawa melalui jalur laut menuju wilayah Kolaka. Yang perlu diketahui, pengirimannya bukan hanya berasal dari Kabupaten Wajo, tetapi Kabupaten Bone juga termasuk penyuplai besar BBM bersubsidi tersebut,” ungkap sumber.
Salah satu lokasi yang disebut sebagai titik kumpul berada di sekitar Pelabuhan Rakyat Siwa, termasuk kawasan di depan Masjid Raya Siwa. Setibanya di Kolaka, BBM tersebut diduga disalurkan ke sejumlah titik penampungan sebelum didistribusikan lebih lanjut. Salah satu lokasi yang disebut adalah kawasan Lorong Teppoe, Balandete, Kolaka wilayah yang sebelumnya pernah menjadi lokasi penindakan aparat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dalam penelusuran informasi tersebut, muncul sejumlah nama berinisial yang diduga mengetahui atau memiliki hubungan dengan jaringan distribusi BBM tersebut, antara lain: AM, SS, B, J, S, F, dan IU. Perlu ditegaskan, penyebutan inisial ini belum dapat dijadikan bukti keterlibatan langsung dan masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.
Sumber juga mengungkap adanya dugaan kebiasaan jaringan tersebut yang menjadi sangat waspada apabila aparat dari tingkat pusat melakukan penindakan di wilayah Kolaka. Hal ini memunculkan dugaan adanya informasi yang bocor sebelum tim penindak turun ke lapangan.
“Kalau ada tim dari pusat turun, mereka biasanya mulai waspada. Yang menjadi pertanyaan, apakah ada informasi yang lebih dulu bocor sebelum tim datang,” ujar sumber. Dugaan kebocoran informasi ini pun masih perlu dibuktikan melalui data, dokumen, maupun hasil pemeriksaan resmi aparat berwenang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BBM subsidi tersebut tidak hanya berhenti di penampungan. Dari lokasi penampungan di Sulawesi Tenggara, biosolar itu diduga didistribusikan kembali menggunakan kendaraan tangki yang tercatat mengangkut BBM jenis industri atau nonsubsidi.
Apabila hal ini benar, maka terbentuk dugaan rantai panjang pengumpulan biosolar subsidi dari berbagai wilayah Sulsel pengiriman lintas laut penampungan di Kolaka penyaluran ke konsumen industri. Wilayah Kolaka dan Kolaka Utara yang memiliki aktivitas pertambangan cukup besar menjadi salah satu tujuan yang patut ditelusuri lebih lanjut.
“Yang harus dibuka bukan hanya siapa yang mengambil solar subsidi, tetapi siapa yang menampung, siapa yang mengangkut, dan ke mana akhirnya BBM itu dijual,” tegas sumber.
Dugaan lintas wilayah ini menuntut penelusuran menyeluruh dari aparat dan instansi terkait, meliputi asal BBM, kelengkapan dokumen pengangkutan, lokasi penampungan, kendaraan yang digunakan, hingga pihak yang menerima dan membeli BBM tersebut. Jika terbukti, maka persoalan ini bukan sekadar penyalahgunaan di tingkat pengecer, melainkan dugaan jaringan distribusi ilegal lintas provinsi dengan pasokan dari berbagai wilayah termasuk Bone dan Wajo.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh informasi yang disampaikan masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian lebih lanjut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa dikaitkan atau dirugikan dalam pemberitaan ini.(*)
Penulis : Achyl
Editor : Admin Redaksi










