BONE,BONEKU.COM,– Berangkat dari aduan Solidaritas Jurnalis Bone terkait adanya beberapa Admin media sosial yang suka mengcopy paste produk jurnalis tanpa meminta izin, polisi kini telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Penyidik Unit Tipidter Polres Bone mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor, salah satunya adalah Herman Kurniawan yang merupakan pimpinan redaksi media online timurkota.com.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Istri di Bone Terancam 15 Tahun Penjara

“Iya betul kemarin tepatnya Senin 5 Februari 2024, saya didampingi beberapa teman media telah dimintai keterangan atau klarifikasi sebagai saksi dalam aduan tersebut,” ungkapnya.

Herman menambahkan, selain dimintai keterangan pihaknya juga menambahkan bukti untuk menguatkan adanya pelanggaran pidana dalam laporan tersebut.

“Saya serahkan bukti, kemudian beberapa tambahan data. Pada intinya kami percayakan kepada penyidik untuk memproses kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.

Baca Juga:  Hari ke-2 Operasi Zebra, Sat Lantas Polres Bone Bagikan Brosur ke Pengendara

Setelah sebelumnya Solidaritas Jurnalis Bone menggelar aksi damai dan membawa adun ke Polres Bone, salah satu admin media sosial masih saja terus melakukan copy paste berita jurnalis bone kemudian diposting melalui akun sosial medianya.

Sejumlah jurnalis bone merasa dipermainkan oleh oknum admin medsos tersebut, untuk itu Solidaritas Jurnalis Bone mendesak pihak kepolisian untuk menangani kasus ini sampai tuntas. (*)