BONE.BONEKU.COM,– Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bone melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), ketiganya diketahui TPS 15 dan 16 Kelurahan Bajoe, dan TPS 002 di Desa Tarasu Kecamatan Kajuara. Jumat, 23/2/2024.

PSU yang dilaksanakan di Kabupaten Bone diawasi langsung oleh Komisioner Bawaslu RI Divisi Parmas Lolly Suhenti, saat mengunjungi TPS tempat PSU dia didampingi oleh Komisioner Bawaslu Bone dan Komisioner KPU.

Baca Juga:  Erna, Ijinkan Aku Pergi Oleh: Farida Hanafing

“Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PSU ini betul-betul berjalan sebaik mungkin tanpa ada kesalahan sekecil pun, ” Ujar Lolly

Lebih jauh dia mengatakan bahwa pelaksanaan PSU ini tidak boleh dilakukan berulang-ulang, untuk itu memang perlu pengawasan ketat untuk menghindari kesalahan sekecil apapun yang berpotensi adanya kecurangan.

“Sulsel menjadi perhatian tertinggi oleh Bawaslu RI untuk dilakukan pengawasan, sulsel menjadi atensi Bawaslu RI selain dari papua barat, untuk itu tidak boleh ada kekeliruan sedikitpun, karena PSU/PSL/PSS hanya boleh dilakukan 1 kali,” Tegasnya

Baca Juga:  Bawaslu Bone Gelar Ngabuburit Pengawasan

Saat ditanya apakah ada laporan dugaan money politik menjelang PSU di Bone, Lolly mengatakan bahwa sejauh ini belum menerima adanya laporan adanya money politik, namun meski demikian tetap akan dilakukan pengawasan ketat. (*)