BONE,BONEKU.COM,– Mewujudkan kondusifitas kamtibmas di Bulan Ramadan, Satlantas Polres Bone kembali menggelar patroli dan menertibkan balap liar yang meresahkan masyarakat, kali ini di Desa Kacimpang, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Minggu dini hari (17/3/2024).

Dalam penertiban itu, pihak kepolisian mengamankan 6 unit sepeda motor. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi komponen pendukung, baik surat-surat maupun kelengkapan lainnya, ada yang berknalpot tidak sesuai spektek (brong)

Baca Juga:  2 Remaja Terlibat Aksi ‘Freestyle’ Berakhir di Kantor Polisi

Penertiban balap liar ini menurut Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri, merupakan tindak lanjut dari berbagai keluhan masyarakat.

Para pengendara yang diamankan. Mereka kemudian diberi arahan, peringatan dan edukasi terkait dengan etika berlalu lintas.
harapannya supaya tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan.

“Kepada pengendara diberi arahan mengingat risiko yang ditimbulkan bisa membahayakan pengendara itu sendiri maupun orang lain,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Fahsar Lantik Pimpinan BAZNAS Bone

“Kemudian kendaraannya dibawa ke Mako Polres Bone guna proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya. (*)