BONE,BONEKU.COM,– Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemda Bone terancam akan dilakukan secara bertahap untuk tahun 2024. Hal itu dikarenakan adanya keterbatasan kondisi keuangan daerah saat ini.

PLT Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Andi Irsal Mahmud yang dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya untuk melakukan pemenuhan hak-hak PNS namun apadaya kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan.

Baca Juga:  Terjerat Penipuan Calo Bintara Polri, Istri Pejabat Pemkab Bone Diproses Hukum

“kami sudah mengajukan pinjaman ke Bank Sulselbar sebesar Rp.100 miliar, jika Bank Sulselbar tidak bisa menyiapkan maka pembayaran THR akan dilakukan bertahap, setengah untuk April dan setengahnya lagi pada bulan Mei,” Ungkap Andi Irsal Rabu, 3/4/2024.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa anggaran THR itu sudah ada posnya di APBD pokok tahun 2024, dan sementara ini pihaknya melakukan upaya penyediaan cash flow di Bank Sulselbar.

Baca Juga:  Peduli Kaum Dhuafa Relawan BDDB Berbagi Sembako dan Alkes

“Pembayaran THR itu belum bisa tercover jika menunggu transfer dari pusat, jadi kita mengajukan pinjaman ke Bank Sulselbar, karena terbatas dana transfer dari kementerian keuangan,” Tambahnya

Diapun meminta maaf kepada seluruh ASN Pemkab Bone jika belum bisa menuntaskan THR sebelum Idul Fitri, namun kami tetap berupaya untuk membayarkan THR seluruh ASN secara penuh. (*)

Baca Juga:  Fahsar Sambangi Kedai Jalangkote...