Parah, 3 Pelajar di Bone Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 13:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Minggu 21 April 2024, Jajaran Sat Narkoba Polres Bone dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres bone.

Kali ini pihaknya mengamankan 3 orang remaja yang masih berstatus pelajar, Mereka diketahui berinisial IMN (17), AMR (20), dan A (19), mereka diamankan di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Sukawati Watampone.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan bahwa awalnya pihaknya mengamankan pelaku berinisial IMN dan AMR, dan pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa sabu sabu.

Baca Juga:  3 Warga Sibulue Ketiban Sial Karena Narkoba

“1 Saset sabu ukuran sedang dan 3 saset sabu kuran kecil, dari pengakuan kedua pelaku barang ini diperoleh dari rekannya berinisial A, sehingga kami langsung melakukan pengejaran terhadap A dan berhasil menemukan pelaku di rumahnya,” Kata AKP Yusriadi Senin, 22/4/2024.

Lebih jauh AKP Yusriadi menjelaskan bahwa, selain barang bukti narkoba yang berhasil ditemukan, pihaknya juga menemukan barang bukti lain seperti 1 unit tas, 1 alat timbangan, 2 korek api, sejumlah plastik bening, dan 1 unit Hp.

Baca Juga:  Gelar Dialog Anti Hoax, IMM Hadirkan Bawaslu

“Dari pengakuan pelaku berinisial A, dia membenarkan bahwa barang bukti yang diamankan dari tangan IMN dan AMR adalah barang diperoleh darinya dengan cara dibeli seharga , Rp. 1,6 juta,” Tambahnya

Saat ini ketiga pelaku beserta semua barang buktinya elah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Ketiga pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. (*)

Berita Terkait

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung
Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko
Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah
Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
BAZNAS Bone Salurkan 40 Paket Ramadhan Bahagia dan 9 Bantuan Sanitasi untuk Warga Bajoe

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:02 WITA

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:59 WITA

Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:13 WITA

Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah

Berita Terbaru