BONE, BONEKU.COM,– Aliansi Kontraktor Bone yang diketuai oleh Eko Wahyudi, SH, kembali mendesak Pemda bone untuk segera membayar utangnya terhadap sejumlah kontraktor bone yang pekerjaannya sudah selesai namun belum terbayarkan oleh Pemda Bone.
Menurut Eko Wahyudi, tidak ada alasan Pemda Bone untuk tidak membayarkan utang tahun 2023 kepada para kontraktor yang dimana mereka sudah menjalankan tugasnya dan tanggungjawabnya sebagai rekanan, sementara Pemda belum memenuhi tanggungjawabnya untuk membayar para kontraktor.
“total utang pemda ke teman-teman kontraktor ini kurang lebih Rp. 80 miliar, dan baru sekitar Rp. 20 miliar yang sudah dibayarkan pada parsial pertama, jadi ada selisih sekitar Rp. 60 miliar padahal pemerintah pusat telah mentransferkan dana tersebut sejak bulan oktober 2023 lalu,” Kata Eko Wahyudi yang diwawancarai Selasa, 30/4/2024.
Lebih jauh Eko menjelaskan bahwa pada parsial pertma Kabid anggaran telah merealisasikan penganggaran silva Rp. 106 miliar sedangkan pembayaran silva yang harus dibayarkan oleh Pemda itu hanya Rp. 12,3 Miliar jadi ada selisih sekitar Rp. 90 miliar.
“Dari Rp.90 miliar silva itu dikemanakan, kenapa pemda bone tidak membayarkan utangnya ke rekanan dan TPP, artinya kami menduga bahwa ada kegiatan-kegiatan siluman yang dilakukan oleh pemda dimana telah menggelembungkan dana sebesar Rp.90 miliar, dan itulah yang kami gali kemana anggaran tersebut,” Bebernya
Eko menegaskan sebagai perwakilan para kontraktor bone, pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila pemda bone tidak segera membayarkan utangnya ke para kontraktor.
“kami bersama teman-teman kontraktor akan mendatangi KPK dan memberikan laporan tentang pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Bone yang kami anggap sangat buruk,” Tegasnya (*)
Tim Redaksi