BONE,BONEKU.COM,– Sat Resmob bersama Sat Intelkam Polres Bone berhasil meringkus pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kompleks Pasar Palakka Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.

Identitas korban diketahui berinisial R yang masih berusia 7 tahun sementara pelaku diketahui berinisial AS alias CL (18) warga Kelurahan Bulu Tempe Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kejadian dugaan perbuatan cabul tersebut terjadi pada Selasa 7 Mei 2024 lalu sekitar pukul 23:00 wita.

Baca Juga:  Brimob Bone Diturunkan Tangani Unjuk Rasa Anarkhi Di Depan Kantor DPRD Bone

Saat itu korban singgah ke SPBU Palakka untuk mengisi BBM, selanjutnya korban meninggalkan SPBU dan tidak berselang lama korban berhenti sejenak untuk menyimpan handphonenya ke dasboard motor, kemudian datang pelaku dan mengambil Hp korban.

“Pelaku meminta korban untuk mengikutinya jika tidak, pelaku tidak akan mengembalikan Hp korban, korban pun kemudian mengikuti pelaku ke Kompleks pasar palakka,” Kata Iptu Rayendra Sabtu, 11 Mei 2024.

Baca Juga:  Firmansyah Perkesi Reses di Tiga Kelurahan, Warga Keluhkan Infrastruktur

Setelah tiba di kompleks pasar palakka, pelaku kemudian menampar korban sehingga korban terjatuh, pelaku kemudian melakukan tindakan pelecehan seksual dengan cara meremas buah dada korban secara berulang kali. Pada saat kejadian korban hanya mengenakan pakaian daster karena hanya ingin pergi ke rumah pamannya.

“Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut pun akhirnya keberatan dan melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Bone,” Beber Rayendra

Baca Juga:  Kantor Hukum Pawero Ajukan Permohonan Klarifikasi ke Bapenda Bone

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan langsung mencari pelaku, alhasil pelaku berhasil diamankan di Lingkungan Lagumbang Kelurahan Bulu Tempe Kecamatan Tanete Riattang Barat.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya kepada korban, dan saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga langsung dibawa ke Mapolres Bone untuk diproses hukum,” Tutup Rayendra. (*)