2 Bocah SD di Bone Diduga Dicabuli Kakek 60 Tahun, Pelaku Sudah Ditahan

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ist)

(Ist)

BONE,BONEKU.COM,– Seorang Kakek berinisial SR yang berusia 60 tahun warga Desa Samaenre Kecamatan Bengo Kabupaten Bone terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan polres bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kakek SR ini dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap 2 orang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) beberapa waktu lalu.

Akibat perbuatannya tersebut, dua bocah yang menjadi korban sempat merasa trauma dan terpaksa butuh pendampingan dari lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga:  Warga Libureng Ditebas Parang, Diduga Motif Sengketa Tanah

Martina Majid seorang aktivis perempuan dan anak di Kabupaten  Bone membenarkan bahwa adanya korban dugaan pencabulan yang saat ini dia dampingi untuk menguatkan dan memberi dukungan kepada korban tersebut baik mendampingi untuk proses hukumnya dan juga psikis korban yang mengalami trauma.

“Alhamdulillah saat ini kondisi korban sudah mulai membaik kembali, awal-awalnya korban memang sangat takut dan merasakan trauma yang cukup berat,” Ucap Martina Selasa 14/5/2024.

Baca Juga:  Brimob Semprot Disinpektan Mesjid Di Bone

Lebih jauh dia mengatakan bahwa dirinya akan  terus mendampingi korban hingga kasus ini selesai, selain itu dia juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mencarikan solusi agar korban ini tetap melanjutkan pendidikan.

“Hasil koordinasi kami dengan pihak sekolah bahwa kedua korban ini akan diberikan pembelajaran khusus nantinya, sementara kasus ini juga masih ditangani oleh Unit PPA Polres Bone,” Tambahnya

Baca Juga:  Pesan Tersebar: Paslon 03 Diduga Halangi Kebebasan Demokrasi di Kampanye Tegak Lurus

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku saat ini sudah menjalani hukuman di sel tahanan polres bone.

“Terduga pelaku sudah ditahan di rutan polres bone sejak hari sabtu tanggal 4 mei lalu,” Singkat Rayendra. (*)

Berita Terkait

Terduga Pelaku Penganiayaan Security Berhasil Diamankan Polsek Tanete Riattang
Maxi Day Yamaha Berkah Rezeki Bagi Pedagang Bone
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Ulaweng, Tim SAR Bone Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban
Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis
Lulus MAN 2 Sinjai, Bupati Ajak Manfaatkan Peluang & Ciptakan Karya
Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 
Tanete Riattang Bantai Patimpeng 8-1 di Beramal Cup, PNG Bangga dengan Performa Tim
Sejumlah Instansi Teken MoU Bersama Pemkab Bone untuk Penguatan Layanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:35 WITA

Terduga Pelaku Penganiayaan Security Berhasil Diamankan Polsek Tanete Riattang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:58 WITA

Maxi Day Yamaha Berkah Rezeki Bagi Pedagang Bone

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:05 WITA

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Ulaweng, Tim SAR Bone Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:00 WITA

Lulus MAN 2 Sinjai, Bupati Ajak Manfaatkan Peluang & Ciptakan Karya

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:55 WITA

Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 

Berita Terbaru

News

Maxi Day Yamaha Berkah Rezeki Bagi Pedagang Bone

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:58 WITA

Makassar

Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:35 WITA