2 Bocah SD di Bone Diduga Dicabuli Kakek 60 Tahun, Pelaku Sudah Ditahan

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ist)

(Ist)

BONE,BONEKU.COM,– Seorang Kakek berinisial SR yang berusia 60 tahun warga Desa Samaenre Kecamatan Bengo Kabupaten Bone terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan polres bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kakek SR ini dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap 2 orang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) beberapa waktu lalu.

Akibat perbuatannya tersebut, dua bocah yang menjadi korban sempat merasa trauma dan terpaksa butuh pendampingan dari lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga:  Jembatan Gantung Desa Pallawa Tellulimpoe Putus Akibat Banjir

Martina Majid seorang aktivis perempuan dan anak di Kabupaten  Bone membenarkan bahwa adanya korban dugaan pencabulan yang saat ini dia dampingi untuk menguatkan dan memberi dukungan kepada korban tersebut baik mendampingi untuk proses hukumnya dan juga psikis korban yang mengalami trauma.

“Alhamdulillah saat ini kondisi korban sudah mulai membaik kembali, awal-awalnya korban memang sangat takut dan merasakan trauma yang cukup berat,” Ucap Martina Selasa 14/5/2024.

Baca Juga:  Dukung Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Menteri Bidang Pangan Rapat Bersama dengan Menteri BUMN

Lebih jauh dia mengatakan bahwa dirinya akan  terus mendampingi korban hingga kasus ini selesai, selain itu dia juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mencarikan solusi agar korban ini tetap melanjutkan pendidikan.

“Hasil koordinasi kami dengan pihak sekolah bahwa kedua korban ini akan diberikan pembelajaran khusus nantinya, sementara kasus ini juga masih ditangani oleh Unit PPA Polres Bone,” Tambahnya

Baca Juga:  Warga Awangpone Riang Gembira Sambut Program PBB Gratis Rio-Amir

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku saat ini sudah menjalani hukuman di sel tahanan polres bone.

“Terduga pelaku sudah ditahan di rutan polres bone sejak hari sabtu tanggal 4 mei lalu,” Singkat Rayendra. (*)

Berita Terkait

Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba
Gubernur dan Wagub Sulsel Tinjau Progres Jalan di Sidrap, Ruas Pangkajene-Rappang Dipacu Rampung
Warga Bone yang Hanyut di Sungai Libureng Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Dua Hari Pencarian
Jelang Porprov Sulsel 2026, Pemkab Bone Matangkan Seluruh Persiapan
72 Ribu Guru Ikuti Porsenijar PGRI Sulsel, Gubernur Andi Sudirman: Jadilah Guru Terbaik untuk Masa Depan Anak
Hendak Hadiri Acara Keluarga, Pria 60 Tahun di Bone Diduga Terjatuh di Sungai
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Andi Sudirman Fokus Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah
Ungkap Sindikat Pembobol Rumah Lintas Kabupaten, Satreskrim Polres Bone Raih Penghargaan Bergengsi di HUT Bhayangkara ke- 80

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:08 WITA

Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:37 WITA

Gubernur dan Wagub Sulsel Tinjau Progres Jalan di Sidrap, Ruas Pangkajene-Rappang Dipacu Rampung

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13 WITA

Warga Bone yang Hanyut di Sungai Libureng Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Dua Hari Pencarian

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:21 WITA

Jelang Porprov Sulsel 2026, Pemkab Bone Matangkan Seluruh Persiapan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:21 WITA

72 Ribu Guru Ikuti Porsenijar PGRI Sulsel, Gubernur Andi Sudirman: Jadilah Guru Terbaik untuk Masa Depan Anak

Berita Terbaru