2 Bocah SD di Bone Diduga Dicabuli Kakek 60 Tahun, Pelaku Sudah Ditahan

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ist)

(Ist)

BONE,BONEKU.COM,– Seorang Kakek berinisial SR yang berusia 60 tahun warga Desa Samaenre Kecamatan Bengo Kabupaten Bone terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan polres bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kakek SR ini dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap 2 orang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) beberapa waktu lalu.

Akibat perbuatannya tersebut, dua bocah yang menjadi korban sempat merasa trauma dan terpaksa butuh pendampingan dari lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga:  Giring Ganesha Dapat Gelar Kehormatan dari Bone, Simbol Semangat Pelestarian Budaya

Martina Majid seorang aktivis perempuan dan anak di Kabupaten  Bone membenarkan bahwa adanya korban dugaan pencabulan yang saat ini dia dampingi untuk menguatkan dan memberi dukungan kepada korban tersebut baik mendampingi untuk proses hukumnya dan juga psikis korban yang mengalami trauma.

“Alhamdulillah saat ini kondisi korban sudah mulai membaik kembali, awal-awalnya korban memang sangat takut dan merasakan trauma yang cukup berat,” Ucap Martina Selasa 14/5/2024.

Baca Juga:  Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone

Lebih jauh dia mengatakan bahwa dirinya akan  terus mendampingi korban hingga kasus ini selesai, selain itu dia juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mencarikan solusi agar korban ini tetap melanjutkan pendidikan.

“Hasil koordinasi kami dengan pihak sekolah bahwa kedua korban ini akan diberikan pembelajaran khusus nantinya, sementara kasus ini juga masih ditangani oleh Unit PPA Polres Bone,” Tambahnya

Baca Juga:  Bupati Bone Orasi Di Taman Arung Palakka...

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku saat ini sudah menjalani hukuman di sel tahanan polres bone.

“Terduga pelaku sudah ditahan di rutan polres bone sejak hari sabtu tanggal 4 mei lalu,” Singkat Rayendra. (*)

Berita Terkait

Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi
Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed
Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya
Derita Tukang Las Berakhir, BAZNAS Bone Turun Tangan Bayar Biaya Rumah Sakit
Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’
Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek
Batalnya Bone Fun Run 2026 Berujung Teror Chat ke Pejabat Pemda, Edy Syam Siap Tempuh Jalur Hukum
KKP Lirik Dua Desa di Bone untuk Kampung Nelayan Modern

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:03 WITA

Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 18:23 WITA

Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed

Selasa, 14 April 2026 - 00:24 WITA

Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya

Minggu, 12 April 2026 - 15:33 WITA

Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’

Minggu, 12 April 2026 - 14:17 WITA

Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek

Berita Terbaru