2 Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi, 20 Gram Sabu Berhasil Ditemukan

- Jurnalis

Minggu, 19 Mei 2024 - 13:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satres Narkoba kembali mengamankan pelaku narkoba dengan jumlah barang bukti yang terbilang banyak di wilayah hukum polres bone, Sabtu 18 Mei 2024.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut diketahui berinisial AN alias A (40) warga Kelurahan Macanang, dan pria berinisial A (38) warga Jalan Onta Kelurahan Bukaka Watampone.

Kasat narkoba polres bone Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yusriadi Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dari hasil penangkapan kedua pelaku pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 saset sabu kuran sedang dan 1 saset ukuran besar.

Baca Juga:  TRC Dinsos Bone Evakuasi Warga Terlantar yang Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan

” Barang bukti yang berhasil kami sita dari kedua pelaku seberat 20 gram,” Kata AKP Yusriadi Yusuf Minggu 19/5/2024.

Perwira berpangkat 3 balok ini juga menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari pelaku AN yang ditangkap di rumahnya atas dasar penunjukan langsung dari pelaku yang sebelumnya diamankan berinisial AA.

Saat AN dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa  1 saset sabu berukuran sedang yang tersimpan dalam pembungkus rokok, 1 batang pirex dan 1 unit handphone, pelaku AN juga mengakui bahwa masih ada sabu yang dititipkan ke rekannya bernama A sehingga Satres narkoba langsung mencari keberadaan A.

Baca Juga:  Miliki Narkoba, 2 Nelayan di Bone Diringkus Sat Narkoba Polres Bone

“Lelaki inisial A ini berhasil kami temukan dan benar bahwa ditemukan juga barang bukti sabu berukuran besar yang dititipkan oleh lelaki AN, kini keduanya langsung kami amankan di kantor,” Tutupnya

Kedua Pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Bungkam Sekian Lama, CV Ardal Raya Buka Suara: Klaim Lengkap Perizinan dan Selalu Sediakan APD
SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel
Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat
Desakan Cabut Izin Tambang Lampoko Menggema, WIB Diskusi Tak Cukup, Perlu Tindakan Tegas
URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan
KPK Tinjau Proyek MYP Rp3,7 Triliun Sulsel, Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang, Sidrap, dan Wajo Dievaluasi
Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua
Masyarakat Bone Sambut Kapolres Baru, Berharap Lanjutkan dan Tingkatkan Kinerja yang Telah Dirintis Pendahulunya

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bungkam Sekian Lama, CV Ardal Raya Buka Suara: Klaim Lengkap Perizinan dan Selalu Sediakan APD

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:55 WITA

SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:38 WITA

Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:29 WITA

Desakan Cabut Izin Tambang Lampoko Menggema, WIB Diskusi Tak Cukup, Perlu Tindakan Tegas

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:16 WITA

URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan

Berita Terbaru