Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, LBH Kenustra Bone Minta APH, Proses Ketua KPU

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LBH Kenustra Bone Andi Asrul Amri

Ketua LBH Kenustra Bone Andi Asrul Amri

BONE,BONEKU.COM,– Pasca beredarnya foto, rekaman suara serta video yang diduga ketua KPU kabupaten bone, Yusran Tajuddin yang memerintahkan PPKnya untuk memanipulasi hasil perolehan suara, KPU Bone hingga saat ini masih menjadi buah bibir oleh sejumlah kalangan, baik dari aktifis mahasiswa, LSM, lembaga hukum dan juga para tokoh-tokoh di Bone

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kenustra bone Andi Asrul Amri yang juga merasa geram atas kejadian tersebut saat dikofirmasi mengatakan bahwa dirinya meminta agar aparat penegak hukum (APH) agar segera mengambil tindakan cepat yaitu mengamankan dan memeriksa oknum yang bersangkutan secepatnya.

Baca Juga:  Usai Copot Kasat Narkoba, Kapolres Bone Dapat Mutasi ke Polda Sulsel

“itukan sudah ada bukti yang cukup jelas jadi tidak ada lagi alasan APH untuk tidak melakukan pemeriksaan kepada semua yang bersangkutan, jangan sampai kalau dibiarkan berlarut ada oknum-oknum yang sengaja menghilangkan buktinya,” Kata Andi Asrul Amri, 29/5/2024.

Lebih jauh Andi Asrul mengatakan, perbuatan yang diduga memanipulasi suara pada Pileg 2024 ini telah melukai hati rakyat Bone dan merusak tatanan demokrasi, bahkan juga merupakan dugaan tindak pidana pemilu yang sanksinya bisa sampai hukuman penjara.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Saat Menggelar Sim Keliling di Ponre

Menurutnya perbuatan tersebut bisa di jerat Pasal 532 jo 554 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu jo Pasal 55 ayat 1 KUHP yang mana berbunyi, Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang yang dilakukan secara bersama-sama.

Baca Juga:  Warga Bone Tewas Tersambar Petir Saat Panen Jagung di Kebun

” Nah ini kan sudah viral,  ada foto, rekaman suara serta video yang diduga merupakan oknum Ketua KPU Bone meminta anggotanya memanipulasi suara pada Pileg 2024 di kabupaten bone, itu bukti sudah cukup kok untuk membuat APH segera mengamankan Ketua KPU Bone untuk segera diperiksa, tidak perlu menunggu laporan lagi, jangan sampai nanti ada alasan lagi buktinya tidak jelas atau saksinya hilang,” Tegasnya. (*)

Berita Terkait

Satu Lagi Pelaku Penyerangan Kios Stiker di Bone Diamankan Resmob Polres Bone
Bupati Bone Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif
3 Hari Pencarian, Nelayan Tenggelam di Perairan Palette Ditemukan Meninggal
Penemuan Mayat Taruna di Kampus Poltek Bone, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sempat Kabur Ke Kolaka, Pelaku Penyerangan Kios Stiker Ditangkap Tim Resmob Polres Bone
ATENSI: Pemkab Sinjai Salurkan Bantuan Bagi Lansia Dan Disabilitas
Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo
BREAKING NEWS : Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Palette Saat Pergi Mencari Ikan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:54 WITA

Satu Lagi Pelaku Penyerangan Kios Stiker di Bone Diamankan Resmob Polres Bone

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:20 WITA

Bupati Bone Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:31 WITA

3 Hari Pencarian, Nelayan Tenggelam di Perairan Palette Ditemukan Meninggal

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:35 WITA

Penemuan Mayat Taruna di Kampus Poltek Bone, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:55 WITA

Sempat Kabur Ke Kolaka, Pelaku Penyerangan Kios Stiker Ditangkap Tim Resmob Polres Bone

Berita Terbaru