Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, LBH Kenustra Bone Minta APH, Proses Ketua KPU

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LBH Kenustra Bone Andi Asrul Amri

Ketua LBH Kenustra Bone Andi Asrul Amri

BONE,BONEKU.COM,– Pasca beredarnya foto, rekaman suara serta video yang diduga ketua KPU kabupaten bone, Yusran Tajuddin yang memerintahkan PPKnya untuk memanipulasi hasil perolehan suara, KPU Bone hingga saat ini masih menjadi buah bibir oleh sejumlah kalangan, baik dari aktifis mahasiswa, LSM, lembaga hukum dan juga para tokoh-tokoh di Bone

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kenustra bone Andi Asrul Amri yang juga merasa geram atas kejadian tersebut saat dikofirmasi mengatakan bahwa dirinya meminta agar aparat penegak hukum (APH) agar segera mengambil tindakan cepat yaitu mengamankan dan memeriksa oknum yang bersangkutan secepatnya.

Baca Juga:  Hasil Rekap 27 Kecamatan Rampung, Yasir Mahmud Raih Suara Tertinggi di Gerindra

“itukan sudah ada bukti yang cukup jelas jadi tidak ada lagi alasan APH untuk tidak melakukan pemeriksaan kepada semua yang bersangkutan, jangan sampai kalau dibiarkan berlarut ada oknum-oknum yang sengaja menghilangkan buktinya,” Kata Andi Asrul Amri, 29/5/2024.

Lebih jauh Andi Asrul mengatakan, perbuatan yang diduga memanipulasi suara pada Pileg 2024 ini telah melukai hati rakyat Bone dan merusak tatanan demokrasi, bahkan juga merupakan dugaan tindak pidana pemilu yang sanksinya bisa sampai hukuman penjara.

Baca Juga:  Ungkap Peredaran Narkotika Sebanyak 1,2 Kg, 2 Oknum ASN Ikut Diamankan Polisi

Menurutnya perbuatan tersebut bisa di jerat Pasal 532 jo 554 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu jo Pasal 55 ayat 1 KUHP yang mana berbunyi, Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang yang dilakukan secara bersama-sama.

Baca Juga:  Pj Bupati Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada ke Kecamatan Terjauh di Bone

” Nah ini kan sudah viral,  ada foto, rekaman suara serta video yang diduga merupakan oknum Ketua KPU Bone meminta anggotanya memanipulasi suara pada Pileg 2024 di kabupaten bone, itu bukti sudah cukup kok untuk membuat APH segera mengamankan Ketua KPU Bone untuk segera diperiksa, tidak perlu menunggu laporan lagi, jangan sampai nanti ada alasan lagi buktinya tidak jelas atau saksinya hilang,” Tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kepedulian di Tengah Kesibukan Masa Giling, PG Camming Sumbangkan 86 Kantong Darah
Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Cekcok Berujung Mengerikan, Istri di Bone Diduga Disiram Bensin Lalu Dibakar Suami
Penyegaran Birokrasi Bone, Sejumlah Pejabat Eselon II, III dan IV Dimutasi
Polwan Satlantas Polres Bone Bagikan Air Mineral kepada Warga yang Antre BBM di SPBU
Kepengurusan DPP APKLI Merah Putih 2026-2031 Rampung, Sejumlah Nama Strategis Masuk Struktur
Bukan Sekadar Tampil, PMR MTsN 3 Bone Borong Juara dan Sabet Juara Umum I VORCEA 2026 se-Sulsel
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polantas Bone Perkuat Kemitraan dengan Ojol dan Opang

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:14 WITA

Kepedulian di Tengah Kesibukan Masa Giling, PG Camming Sumbangkan 86 Kantong Darah

Senin, 14 September 2026 - 20:14 WITA

Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 14 September 2026 - 17:41 WITA

Cekcok Berujung Mengerikan, Istri di Bone Diduga Disiram Bensin Lalu Dibakar Suami

Senin, 14 September 2026 - 17:32 WITA

Penyegaran Birokrasi Bone, Sejumlah Pejabat Eselon II, III dan IV Dimutasi

Senin, 14 September 2026 - 14:12 WITA

Polwan Satlantas Polres Bone Bagikan Air Mineral kepada Warga yang Antre BBM di SPBU

Berita Terbaru