Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, LBH Kenustra Bone Minta APH, Proses Ketua KPU

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LBH Kenustra Bone Andi Asrul Amri

Ketua LBH Kenustra Bone Andi Asrul Amri

BONE,BONEKU.COM,– Pasca beredarnya foto, rekaman suara serta video yang diduga ketua KPU kabupaten bone, Yusran Tajuddin yang memerintahkan PPKnya untuk memanipulasi hasil perolehan suara, KPU Bone hingga saat ini masih menjadi buah bibir oleh sejumlah kalangan, baik dari aktifis mahasiswa, LSM, lembaga hukum dan juga para tokoh-tokoh di Bone

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kenustra bone Andi Asrul Amri yang juga merasa geram atas kejadian tersebut saat dikofirmasi mengatakan bahwa dirinya meminta agar aparat penegak hukum (APH) agar segera mengambil tindakan cepat yaitu mengamankan dan memeriksa oknum yang bersangkutan secepatnya.

Baca Juga:  Batalyon C Pelopor Menggelar Kekuatan PHH, Ada Apa?

“itukan sudah ada bukti yang cukup jelas jadi tidak ada lagi alasan APH untuk tidak melakukan pemeriksaan kepada semua yang bersangkutan, jangan sampai kalau dibiarkan berlarut ada oknum-oknum yang sengaja menghilangkan buktinya,” Kata Andi Asrul Amri, 29/5/2024.

Lebih jauh Andi Asrul mengatakan, perbuatan yang diduga memanipulasi suara pada Pileg 2024 ini telah melukai hati rakyat Bone dan merusak tatanan demokrasi, bahkan juga merupakan dugaan tindak pidana pemilu yang sanksinya bisa sampai hukuman penjara.

Baca Juga:  Selisih 38 Suara, Hanura Gagal Pertahankan Kursinya di Dapil 3

Menurutnya perbuatan tersebut bisa di jerat Pasal 532 jo 554 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu jo Pasal 55 ayat 1 KUHP yang mana berbunyi, Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang yang dilakukan secara bersama-sama.

Baca Juga:  Aliansi Rakyat Bone Tolak Pilkada Bone Jika Ketua KPU Tidak Dicopot Dari Jabatannya

” Nah ini kan sudah viral,  ada foto, rekaman suara serta video yang diduga merupakan oknum Ketua KPU Bone meminta anggotanya memanipulasi suara pada Pileg 2024 di kabupaten bone, itu bukti sudah cukup kok untuk membuat APH segera mengamankan Ketua KPU Bone untuk segera diperiksa, tidak perlu menunggu laporan lagi, jangan sampai nanti ada alasan lagi buktinya tidak jelas atau saksinya hilang,” Tegasnya. (*)

Berita Terkait

Camat Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pesisir Kampung Bajo
Gubernur Sulsel Sambut 392 Jemaah Haji Kloter 21, Sampaikan Pesan Makna Haji Mabrur
Ambil Sumpah 89 PNS, Andi Asman Minta ASN Bone Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas
Ground Breaking Paket 2 MYP DI Bengo, Gubernur Sulsel Fokus Benahi Saluran Irigasi Warisan Kolonial
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus
Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat
Peduli Kesehatan Perempuan, TP PKK Sulsel Gelar Vaksinasi HPV Gratis di Makassar
Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:34 WITA

Camat Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pesisir Kampung Bajo

Senin, 15 Juni 2026 - 13:26 WITA

Ambil Sumpah 89 PNS, Andi Asman Minta ASN Bone Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:42 WITA

Ground Breaking Paket 2 MYP DI Bengo, Gubernur Sulsel Fokus Benahi Saluran Irigasi Warisan Kolonial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WITA

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:32 WITA

Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat

Berita Terbaru

News

Camat Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pesisir Kampung Bajo

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:34 WITA