Pelaku Penganiayaan di Pasar Lamurukung Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 23:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Seorang remaja berinisial R (22) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terlibat penganiayaan terhadap seorang lelaki di kompleks pasar tradisional Lamurukung Kecamatan Tellu Siatingnge Watampone. Sabtu sekitar pukul 12:15 wita.

Korbannya diketahui bernama Jumardi (24) yang sehari hari bekerja sebagai buruh pasar di Pasar Tradisional Lamurukung Kecamatan Tellu Siatingnge Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKP Erwin Syah yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar mengatakan bahwa setelah menerima laporan adanya penganiayaan jajaran Polsek Tellu Siattinge yang dipimpin Kapolsek Akp Andi Muh. Siregar langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis

“Terduga pelaku SR diamankan sekitar pukul 14.50 Wita setelah melakukan Penganiayaan terhadap Jumardi alias Pecu Bin Cottang (24 tahun) di Kompleks Pasar tradisional Lamurukung pada Sabtu 13 Juli sekitar pukul 12.15 Wita”, Ujarnya.

Lanjut Rayendra menjelaskan, Kejadian bermula saat korban yang bekerja sebagai buruh pasar, sementara mengangkat barang jualan para pedagang di Pasar tradisional Lamurukung, tiba – tiba pelaku datang menghampiri korban dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang kali dibagian muka dan kepala korban.

Baca Juga:  Kapolres Selayar Lepas 1 SSK Personel Batalyon C Pelopor Kembali ke Kabupaten Bone

“Setelah itu terduga pelaku naik diatas mobilnya untuk pulang ke rumah akan tetapi korban melempar mobil terduga pelaku dengan menggunakan potongan papan kayu yang mengenai bagian kiri mobil sehingga korban turun kembali dari mobil kemudian langsung mengejar dan menendang punggung korban dari arah belakang yang mengakibatkan korban terjatuh tersungkur ketanah”, Jelas Kasi Humas.

Baca Juga:  Begini Kronologis Warga Unra Yang Dianiaya Pakai Parang

“Atas kejadian itu, Korban mengalami luka lecet dan bengkak pada pipi sebelah kiri, luka lecet pada pelipis sebelah kiri, 1 ( satu ) buah gigi belakang terbuka serta rasa sakit dibagian punggung belakang”, Terangnya. (*)

Berita Terkait

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disahkan, Bupati Bone Apresiasi DPRD
Pria Ditemukan Meninggal di Pinggir Sawah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Granat Nanas dan 20 Butir Amunisi Ditemukan di Rumah Warga Bone, Tim Jibom Brimob Polda Sulsel Lakukan Evakuasi
Pesta Miras Berujung Tragedi, Remaja 20 Tahun Tewas Ditikam Kerabat Sendiri
Nasyithah Usman Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Diskominfo Soppeng
Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Pencurian yang Buron Sejak 2025
Tinjau Puskesmas, Bupati Bone Tekankan Edukasi Gizi Hinga Desa
Bupati dan DPRD Soppeng Setujui Ranperda APBD 2025

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:37 WITA

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disahkan, Bupati Bone Apresiasi DPRD

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:40 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Pinggir Sawah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:03 WITA

Granat Nanas dan 20 Butir Amunisi Ditemukan di Rumah Warga Bone, Tim Jibom Brimob Polda Sulsel Lakukan Evakuasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:19 WITA

Nasyithah Usman Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Diskominfo Soppeng

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:38 WITA

Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Pencurian yang Buron Sejak 2025

Berita Terbaru