Pelaku Penganiayaan di Pasar Lamurukung Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 23:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Seorang remaja berinisial R (22) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terlibat penganiayaan terhadap seorang lelaki di kompleks pasar tradisional Lamurukung Kecamatan Tellu Siatingnge Watampone. Sabtu sekitar pukul 12:15 wita.

Korbannya diketahui bernama Jumardi (24) yang sehari hari bekerja sebagai buruh pasar di Pasar Tradisional Lamurukung Kecamatan Tellu Siatingnge Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKP Erwin Syah yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar mengatakan bahwa setelah menerima laporan adanya penganiayaan jajaran Polsek Tellu Siattinge yang dipimpin Kapolsek Akp Andi Muh. Siregar langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Polsek Tellu Limpoe Bongkar Lapak Judi Sabung Ayam

“Terduga pelaku SR diamankan sekitar pukul 14.50 Wita setelah melakukan Penganiayaan terhadap Jumardi alias Pecu Bin Cottang (24 tahun) di Kompleks Pasar tradisional Lamurukung pada Sabtu 13 Juli sekitar pukul 12.15 Wita”, Ujarnya.

Lanjut Rayendra menjelaskan, Kejadian bermula saat korban yang bekerja sebagai buruh pasar, sementara mengangkat barang jualan para pedagang di Pasar tradisional Lamurukung, tiba – tiba pelaku datang menghampiri korban dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang kali dibagian muka dan kepala korban.

Baca Juga:  Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis

“Setelah itu terduga pelaku naik diatas mobilnya untuk pulang ke rumah akan tetapi korban melempar mobil terduga pelaku dengan menggunakan potongan papan kayu yang mengenai bagian kiri mobil sehingga korban turun kembali dari mobil kemudian langsung mengejar dan menendang punggung korban dari arah belakang yang mengakibatkan korban terjatuh tersungkur ketanah”, Jelas Kasi Humas.

Baca Juga:  Kejari Bone Musnahkan 203,4512 Gram Sabu Dari 56 Kasus

“Atas kejadian itu, Korban mengalami luka lecet dan bengkak pada pipi sebelah kiri, luka lecet pada pelipis sebelah kiri, 1 ( satu ) buah gigi belakang terbuka serta rasa sakit dibagian punggung belakang”, Terangnya. (*)

Berita Terkait

Miris, Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya Saat Hendak Mengaji di Masjid, Kepala Bocor hingga Dijahit
Satresnarkoba Polres Bone Ungkap 35 Kasus Narkotika, Amankan 42 Tersangka dan Sita 78,65 Gram Sabu
Catatan Si Anak Petani: Mimpi Besar dari Desa Terpencil di Kabupaten Bone
3 Terduga Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diciduk Polsek Lamuru, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita
Satlantas Polres Bone Genjot Langkah Tekan Angka Kecelakaan, Koordinasi Pasang Rambu dan Perbaikan Jalan
Diduga Dipicu Antrean BBM, Dua Warga Adu Jotos di SPBU Jalan Mangga Bone
Klaim BPJS Ketenagakerjaan CV Ardal Raya Terbantah, Korban Irfan Ternyata Tidak Terdaftar
Dukung Pendidikan Islam, Andi Muzakkir Aqil Serahkan Bantuan Aspirasi ke Ponpes di Bone

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:25 WITA

Miris, Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya Saat Hendak Mengaji di Masjid, Kepala Bocor hingga Dijahit

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Catatan Si Anak Petani: Mimpi Besar dari Desa Terpencil di Kabupaten Bone

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:08 WITA

3 Terduga Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diciduk Polsek Lamuru, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:49 WITA

Satlantas Polres Bone Genjot Langkah Tekan Angka Kecelakaan, Koordinasi Pasang Rambu dan Perbaikan Jalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:44 WITA

Diduga Dipicu Antrean BBM, Dua Warga Adu Jotos di SPBU Jalan Mangga Bone

Berita Terbaru