BONE,BONEKU.COM,– Satres Narkoba Polres Bone dibawa kepemimpinan Kasat narkoba AKP Yusriadi Yusuf kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tiga orang tersangka pelaku narkoba.

Ketiga pelaku narkoba tesebut diketahui berinisial, RP (28) warga Jalan Husen Jeddawi, S alias U (37) warga Kelurahan Majang dan K alias I (43) warga Kelurahan Apala.

Baca Juga:  Pengidap HIV/Aids di Bone Didominasi Pasangan Sesama Jenis

“Ketiga tersangka ini kami amankan di dua lokasi yang berbeda, di Jalan MT. Haryonoo dan Kelurahan Majang,” Kata AKP Yusriadi, Senin 5 AGustus 2024.

Lebih jauh perwira 3 balok ini mengatakan bahwa dari tangan pelaku inisal RP, Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 saset sabu berukuran kecil dan 1 unit hanphone, Sementara dari tangan S ditemukan 1 saset sabu berukuran kecil, 1 saset plastik bening berisi 5 saset sabu berukuran kecil, alat hisap, uang tunai, dan sejumlah barang bukti lain.

Baca Juga:  Bupati Bone Resmikan Masjid, Warga Unra Gelar Maulid...

“Awalnya kami mengamankan pelaku RP dan dari pengakuannya barang trsebut diperoleh dari lelaki S sehingga kami langsung melakukan penggerebekan terhadap lelaki S dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti,” Tambah AKP Yusriadi

Selanjutnya dari pengakuan S bahwa barang tersebut dibeli dari lelaki inisial K seharga Rp. 1.100.000 dengan ukuran sedang, saat itu juga K bersembunyi di atas plafon rumah S sehingga keduanya berhasil diringkus polisi.

Baca Juga:  Transaksi via DANA, Pemuda Bone Tertangkap Jadi Perantara Sabu

“Saat ini ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” Kunci Yusriadi. (*)