Penguatan Kelembagaan Gakkumdu, Bawaslu Koordinasi dengan Kapolres dan Kajari Bone

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM,– Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone – Ketua dan Anggota Bawaslu Bone lakukan silaturahmi dan koordinasi ke Polres Bone serta Kejaksaan Negeri Bone (7/8/2024) dalam rangka penguatan Lembaga Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Silaturahmi dan koordinasi dimulai dengan mengunjungi Polres Bone. Rombongan Ketua dan Anggota Bawaslu Bone Alwi, Nur Alim, Rohzali, serta didampingi staf Skeretariat Bawaslu Bone disambut oleh Kapolres Bone AKBP Erwin Syah S.I.K,. M.H.

Baca Juga:  Resmob Bekuk Pelaku Pembunuhan Di Amali...

Alwi mengungkapkan bahwa sinergi antara Bawaslu, Polres, serta Kejaksaan sangat diperlukan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini.

“Tujuan kami melakukan silaturahmi dan koordinasi ini sebagai bentuk penguatan kelembagaan antar-unsur Sentra Gakkumdu dalam mengawal jalannya Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bone. ”.

Sejalan dengan hal tersebut, Kapolres Bone juga menyampaikan akan terus mendukung sinergitas Sentra Gakkumdu.

“Polres Bone tentunya siap mendukung kerja – kerja Sentra Gakkumdu ini. Polres Bone siap memberikan pengamanan dalam tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berjalaan saat ini sampai selesai” jelasnya.

Baca Juga:  Bawaslu Bone Imbau KPU Cegah Pelanggaran dan Sengketa Pilkada

Silaturahmi dan koordinasi dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Bone. Rombongan Bawaslu Bone diterima oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri Bone Rian Ardiansyah, SH.

“Kejaksaan Bone tentu selalu siap men-support kerja – kerja Sentra Gakkumdu ini sebagai bentuk penyamaan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pada Pemilihan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024” ungkapnya.

Nantinya, Sentra Gakkumdu Kabupaten Bone ini juga akan membuat jadwal piket 1 x 24 jam selama Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Baca Juga:  Pelaku Freestyle di Lapri, Berakhir di Kantor Polisi

Seperti diketahui, fungsi dari Sentra Gakkumdu adalah sebagai forum koordinasi dalam setiap proses penanganan pelanggaran tindak pidana yang terjadi disaat Pemilihan dilakukan. Disamping itu juga untuk melaksanakan monitoring serta evaluasi terkait penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan yang telah dilakukan. (*)

Berita Terkait

AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri
BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung
Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko
Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah
Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:33 WITA

AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:02 WITA

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:59 WITA

Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Berita Terbaru