BONEKU.COM-Resmob Polres Bone yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Harjoko sekira pukul 14.00Wita. membekuk baba bin kadi di dusun saleko, Desa praja maju, kecamatan dua boccoe, Bone, Sulawesi selatan selasa 9/01/2018.
Sebelumnya, pelaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban pajju bin ibrahim asal dusun pappolo, desa wellulang, kecamatan Amali dengan cara memukulkan linggis ke kepala korban sebanyak tiga kali, terang kasat reskrim polres Bone.
Menurut informasi yang dihimpun BONEKU.COM, Pelaku pembunuhan mengalami gangguan jiwa.
Keterangan warga juga menguatkan di TKP bahwa, pada tahun 2016 silam, pelaku juga pernah melakukan pembunuhan didesa praja maju.
Pelaku sempat di masukkan ke RS jiwa dan dikeluarkan karna keluarga tidak mau bertanggung jawab atas pengobatannya.
Pada saat penangkapan berlangsung, pelaku berhasil melarikan diri ke semak belukar di desa praja maju.
Tim resmob sempat kewalahan karna pelaku mencoba melukai warga yang membantu proses penangkapan.
Setelah diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali dan tidak di indahkan, pelaku di lumpuhkan dengan timah panas dibagian paha kata AKP Harjoko.
Pelaku sempat dilarikan ke puskesmas ulaweng, namun dalam perjalanan Baba bin kadi pelaku pembunuhan di Amali meninggal dunia akibat kehabisan darah.(al87)
Tim Redaksi