BONE,BONEKU.COM,– Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone dijadwalkan akan berlangsung pada 12 agustus 2024 mendatang, Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bone menitipkan pesan kepada seluruh Anggota DPRD yang akan dilantik untuk menjadikan Hak Kepala Desa sebagai salah satu prioritas.
Ketua Apdesi Bone, Andi Mappakaya Amier yang dilantik pada 7 agustus Kemarin mengatakan, sejak Awal tahun 2024 hingga saat ini aparat Desa menjerit karena Hak yang dia harapkan tak kunjung menemui titik terang.
“Kami meminta kepada seluruh anggota DPRD Bone yang terpilih kemarin agar menjadikan Hak Pemerintah Desa sebagai salah satu prioritas untuk diselesaikan secepat mungkin, agar proses kegiatan ditingkat Desa bisa berjalan normal lagi,”kata Andi Mappakaya Amier., Sabtu, 10 Agustus 2024.
Kepala Desa Tadangpalie, Kecamatan Ulaweng ini menjelaskan, Mayoritas Aparat Desa mengeluhkan belum dicairkannya Anggaran Dana Desa (ADD), karena Kata dia, keterlambatan pencairan tersebut akan berdampak pada gaji seluruh aparat Desa.
“Tentu keterlambatan ini sangat berdampak pada kinerja aparat Desa, apalagi berimbas pada tersendatnya gaji aparat Desa serta operasional kegiatan kerja pemerintah desa.” Kata Andi Mappakaya Amier.
Kekecewaan Aparat Desa dinilai berdasar oleh Kepala Desa Tadangpalie 3 Periode ini, menurutnya setelah menyelesaikan kewajiban kerja mereka membutuhkan Hak mereka.
“Setelah melaksanakan Kewajiban sebagai Aparat Desa, tentu Hak mereka juga harus terpenuhi, apalagi kalau ada aparat Desa yang bergantung hidup dengan gaji,” Lanjutnya.
Ia menambahkan, sebagai ketua Apdesi Kabupaten Bone dirinya akan terus mengawal pencairan ADD agar bisa dicairkan sesegera mungkin untuk meminimalisir keluhan yang terus berlanjut.
“Sudah ada beberapa teman Kepala Desa yang mengeluh, penawaran pencairan ADD sudah dimasukkan di Pemerintah Desa dan itu sudah lama di lakukan.” Tambahnya. (*)
Tim Redaksi