2 Budak Sabu Diringkus, Polisi Amankan 1 Ball Sabu

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Jajaran Satres Narkoba Polres Bone berhasil mengungkap dan mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 1 bal dari tangan pelaku berinisial AS alias L yang berada di Desa Cammilo Kecamatan Kahu Kabupaten Bone.

AS alias L ditangkap di Rumahnya beberapa waktu lalu dan dari penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang berukuran lumayan besar.

Baca Juga:  Hendak Ambil Rumput, Warga Kahu Temukan Bayi Laki-Laki di Kebun Warga

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya menemukan sabu-sabu 1 saset sabu berukuran besar dan 3 saset sabu berukuran sedang.

“Satu saset Sabu yang berukuran besar kami temukan dalam sebuah kotak bening, sementara 3 saset sabu yang berukuran sedang kami temukan di bawah batu samping rumah pelaku, kami juga menemukan satu saset sedang dalam saku celana pelaku,” Kata AKP Yusriadi Yusuf, Minggu 18/8/2024.

Baca Juga:  Antisipasi Aksi Teror, Batalyon C Pelopor Gelar Apel Kesiapsiagaan Dan Patroli Skala Besar

Perwira 3 balok ini juga menjelaskan bahwa dari pengakuan As alias L ini barang tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari lelaki berinisial T melalui perantara lelaki berinisial H alias A, sehingga saat itu juga langsung dilakukan pengejaran terhadap lelaki H dan berhasil menangkapnya.

“Sabu tersebut dibeli seharga Rp. 45 juta namun baru dibayar sebesar Rp. 5 Juta, selanjutnya kami mengamankan H yang merupakan perantara ke lelaki T, Sementara T masih kami lakukan pengejaran,” Tambahnya

Baca Juga:  Beli Narkoba Seharga Rp.150 ribu, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kini kedua pelaku langsung diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut, keduanya akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (*)

Berita Terkait

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Ulaweng, Tim SAR Bone Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban
Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis
Lulus MAN 2 Sinjai, Bupati Ajak Manfaatkan Peluang & Ciptakan Karya
Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 
Tanete Riattang Bantai Patimpeng 8-1 di Beramal Cup, PNG Bangga dengan Performa Tim
Sejumlah Instansi Teken MoU Bersama Pemkab Bone untuk Penguatan Layanan Publik
Bone Gelar Innovation Award 2026, Bupati Dorong OPD Hadirkan Inovasi Sederhana Berdampak
BREAKING NEWS : Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Kardus di Pinggir Jalan Desa Biccoing, Tonra

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:05 WITA

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Ulaweng, Tim SAR Bone Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:01 WITA

Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:00 WITA

Lulus MAN 2 Sinjai, Bupati Ajak Manfaatkan Peluang & Ciptakan Karya

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:55 WITA

Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WITA

Tanete Riattang Bantai Patimpeng 8-1 di Beramal Cup, PNG Bangga dengan Performa Tim

Berita Terbaru

Makassar

Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:35 WITA