Penggerebekan Judi Berujung Penangkapan Dua Terduga Pengguna Narkoba di Pasar Palakka

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 15:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan interogasi terhadap dua pelaku penyalahgunaan narkotika.

Polisi saat melakukan interogasi terhadap dua pelaku penyalahgunaan narkotika.

BONE.BONEKU.COM,– Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit III, Ipda Muh. Nasrum, mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kompleks Pasar Palakka, Kabupaten Bone, Kamis malam (25/4/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SU (41), warga Jalan Pisang Baru, serta AR, yang berdomisili di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Penangkapan ini bermula saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap praktik perjudian di kawasan tersebut. Saat proses penggerebekan berlangsung, petugas mendapati seorang pria yang tampak panik dan berusaha melarikan diri dari sebuah kamar di lokasi berbeda.

Baca Juga:  Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Desa Uloe Bone

Petugas yang curiga langsung mencegat dan mengamankan pria tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa yang bersangkutan bukan bagian dari aktivitas perjudian.

“Saat penggerebekan judi, awalnya kami menduga yang bersangkutan hendak kabur karena terlibat judi. Namun setelah diamankan, ternyata dia panik karena baru saja mengonsumsi narkoba bersama rekannya,” ungkap Ipda Muh. Nasrum di sela-sela kegiatan.

Baca Juga:  Residivis Kasus Pencurian, Menangis Histeris Saat Diamankan Polisi

Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian perkara (TKP), kedua terduga pelaku mengakui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu yang diperoleh melalui sistem tempel.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dua unit telepon genggam, serta beberapa bungkusan plastik bekas pakai.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bone guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:  Pertikaian Berdarah di Cina Bone Berujung Maut, Menantu Meninggal Usai Terluka dalam Duel dengan Mertua

“Masih dalam penyelidikan. Saat ditemukan, hanya berdasarkan pengakuan pelaku yang baru mengonsumsi narkoba, dan tidak ditemukan barang bukti narkotika,” jelasnya.

Penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bone masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan Bone yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (*)

Berita Terkait

Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Kayu Terjun ke Sungai di Ponre Bone
Terduga Penipu Bermodus Pesan Material Bangunan Rp13 Juta Dibekuk URC Resmob Polres Bone
Satlantas Polres Bone Akan Gelar Ops Patuh 2026, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar
Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS
SPBU Camming Bone Dikabarkan Kena Sanksi, Manager Sebut Dua Hari Tak Jual Pertalite
Dukung Pembelajaran Digital, SD Inpres 10/73 Mappesangka Terima Smart TV 75 Inci
Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik
Keributan Dini Hari di THM Mitha Sari Bone, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:24 WITA

Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Kayu Terjun ke Sungai di Ponre Bone

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:06 WITA

Terduga Penipu Bermodus Pesan Material Bangunan Rp13 Juta Dibekuk URC Resmob Polres Bone

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:01 WITA

Satlantas Polres Bone Akan Gelar Ops Patuh 2026, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:31 WITA

SPBU Camming Bone Dikabarkan Kena Sanksi, Manager Sebut Dua Hari Tak Jual Pertalite

Berita Terbaru