3 Budak Narkoba Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 1 September 2024 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Kurang lebih seminggu bertugas, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswar sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Bone.

Kali ini Iptu Aswar berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku serta sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Para pelaku diketahui berinisial AL (34) dan UK (40) keduanya merupakan Warga Jalan Sungai Musi Watampone sementara pelaku ketiga diketahui berinisial HA (26) warga asal Desa Pakkasalo Kecamatan Dua Boccoe.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pengawasan, Bawaslu Gelar Pelatihan Kesamapataan

Awalnya Sat Narkoba Polres Bone mengamankan lelaki AL dan UK di dalam kamarnya dan ditemukan barang bukti berupa satu saset narkoba jenis sabu berukuran kecil, sehingga para pelaku tak bisa mengelak saat digerebek polisi.

“Dari pengakuan lelaki AL, sabu tersebut dibeli dari tangan lelaki HA melalui perantara lelaki UK seharga Rp. 800 ribu, sehingga kami langsung melakukan pencarian terhadap lelaki HA,” Kata Iptu Aswar, Minggu 1/9/2024.

Baca Juga:  Polisi Amankan 2 Pelaku Narkoba, Salah Satunya Perempuan

Setelah melakukan pengembangan, akhirnya sat narkoba polres bone berhasil menemukan keberadaan HA di Dusun Polejiwa Desa Pakkasalo Kecamatan Dua Boccoe, dari tangan lelaki HA juga ditemukan satu saset sabu dan 1 unit timbangan serta beberapa plastik bening kosong.

“Saat itu kami juga langsung mengamankan lelaki HA atas nyanyian lelaku UK, dan lagi-lagi kami juga menemukan narkoba ditangannya sehingga kami langsung bawa ke Polres Bone untuk diproses hukum lebih lanjut,” Tambahnya

Baca Juga:  Hendak Transaksi Narkoba Pria Ini Keburu Diciduk Polisi

Kini ketiga pelaku beserta semua barang buktinya sudah ditangani penyidik narkoba Polres Bone, para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo, Pasal 112 ayat (1) Jo, Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Berita Terkait

Antrean BBM di SPBU Camming Bone Mulai Terurai, Tak Lagi Mengular hingga 1 Kilometer
Pinjam Mobil Selama Tiga Hari, Pria di Bone Diduga Tak Kembalikan Terios Milik Majikannya
10 Ruas Jalan Raya Ditutup Malam Hari 29-30 September, Demi Kelancaran Gau Maraja
Festival Lampu’ Toae Dibuka, Wabup Bone Dorong Angkue Jadi Destinasi Wisata Pesisir
Mobil Kijang Bertangki Modifikasi Diamankan Satgas, Polisi Pastikan Penanganan Berlanjut
10 Prajurit Yonarmed 21/Kawali Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Bengo, Bone
Kepala BKPSDM Bone Naik Jadi Pj Sekda, Edy Saputra Syam Terima Amanah Baru
Bukan Sekadar Adu Kartu, Turnamen Domino Orado Korem 141 Jadi Ajang Silaturahmi TNI dan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:07 WITA

Antrean BBM di SPBU Camming Bone Mulai Terurai, Tak Lagi Mengular hingga 1 Kilometer

Selasa, 29 September 2026 - 11:04 WITA

Pinjam Mobil Selama Tiga Hari, Pria di Bone Diduga Tak Kembalikan Terios Milik Majikannya

Selasa, 29 September 2026 - 10:53 WITA

10 Ruas Jalan Raya Ditutup Malam Hari 29-30 September, Demi Kelancaran Gau Maraja

Senin, 28 September 2026 - 23:20 WITA

Festival Lampu’ Toae Dibuka, Wabup Bone Dorong Angkue Jadi Destinasi Wisata Pesisir

Senin, 28 September 2026 - 23:03 WITA

Mobil Kijang Bertangki Modifikasi Diamankan Satgas, Polisi Pastikan Penanganan Berlanjut

Berita Terbaru