3 Budak Narkoba Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 1 September 2024 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Kurang lebih seminggu bertugas, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswar sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Bone.

Kali ini Iptu Aswar berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku serta sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Para pelaku diketahui berinisial AL (34) dan UK (40) keduanya merupakan Warga Jalan Sungai Musi Watampone sementara pelaku ketiga diketahui berinisial HA (26) warga asal Desa Pakkasalo Kecamatan Dua Boccoe.

Baca Juga:  Prihatin Kondisi Kampung Bajo, WIB Akan Gelar Gerakan 1000 Karung Sampah

Awalnya Sat Narkoba Polres Bone mengamankan lelaki AL dan UK di dalam kamarnya dan ditemukan barang bukti berupa satu saset narkoba jenis sabu berukuran kecil, sehingga para pelaku tak bisa mengelak saat digerebek polisi.

“Dari pengakuan lelaki AL, sabu tersebut dibeli dari tangan lelaki HA melalui perantara lelaki UK seharga Rp. 800 ribu, sehingga kami langsung melakukan pencarian terhadap lelaki HA,” Kata Iptu Aswar, Minggu 1/9/2024.

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Penumpang Ferry Yang Lompat ke Laut

Setelah melakukan pengembangan, akhirnya sat narkoba polres bone berhasil menemukan keberadaan HA di Dusun Polejiwa Desa Pakkasalo Kecamatan Dua Boccoe, dari tangan lelaki HA juga ditemukan satu saset sabu dan 1 unit timbangan serta beberapa plastik bening kosong.

“Saat itu kami juga langsung mengamankan lelaki HA atas nyanyian lelaku UK, dan lagi-lagi kami juga menemukan narkoba ditangannya sehingga kami langsung bawa ke Polres Bone untuk diproses hukum lebih lanjut,” Tambahnya

Baca Juga:  Miliki Narkoba Jenis Sabu, Seorang ABK di Bone Diringkus

Kini ketiga pelaku beserta semua barang buktinya sudah ditangani penyidik narkoba Polres Bone, para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo, Pasal 112 ayat (1) Jo, Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Berita Terkait

Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 
Sejumlah Instansi Teken MoU Bersama Pemkab Bone untuk Penguatan Layanan Publik
Bone Gelar Innovation Award 2026, Bupati Dorong OPD Hadirkan Inovasi Sederhana Berdampak
BREAKING NEWS : Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Kardus di Pinggir Jalan Desa Biccoing, Tonra
BAZNAS Bone Salurkan 400 Paket Sembako untuk Korban Banjir
Kurang dari 24 Jam, Polsek Tanete Riattang Bekuk 4 Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam
Dua Warga Meninggal Akibat Banjir Bone, Gubernur Sulsel Serahkan Tali Asih
Tanam Perdana PM-ASS di Bone, Andi Asman Dorong Transformasi Pertanian Berbasis Teknologi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:55 WITA

Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:37 WITA

Sejumlah Instansi Teken MoU Bersama Pemkab Bone untuk Penguatan Layanan Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:34 WITA

Bone Gelar Innovation Award 2026, Bupati Dorong OPD Hadirkan Inovasi Sederhana Berdampak

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:26 WITA

BREAKING NEWS : Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Kardus di Pinggir Jalan Desa Biccoing, Tonra

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:41 WITA

BAZNAS Bone Salurkan 400 Paket Sembako untuk Korban Banjir

Berita Terbaru