Petani di Bone Dianiaya Pakai Parang di Area Persawahan

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BONE,BONEKU.COM,– Seorang petani berusia 61 tahun berinisial T warga Kelurahan Polewali Kecamatan tanete Riattang Barat dilarikan ke Rumah sakit setelah dianiaya menggunakan senjata tajam jenis parang pada Senin sore, 28/10/2024.

Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian Polres Bone, petani berinisial T ini dianiaya menggunakan sebilah parang oleh pelaku berinisial HR (64).

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadiannya berawal saat terduga pelaku ini sedang membakar jerami di area persawahan milik isterinya.

Baca Juga:  Pelantikan DPC Apdesi Bone Dijadwalkan Pekan Depan, Catat Tanggalnya

Kemudian datang korban dan menegurnya, akibat kejadian tersebut terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban yang berujung penganiayaan berat.

“Korban sempat menunjuk mata tersangka yang kemudian memicu emosi. Tersangka langsung melakukan penyerangan menggunakan parang,” jelas AKP Yusriadi.

Akibat kejadian tersebut pelaku penganiaya korban, sehingga korban mengalami luka terbuka pada bagian hidung, luka terbuka di pipi kiri, Luka terbuka pada dagu, dan Luka terbuka di paha kiri dan langsung  dilarikan ke Rumah Sakit Umum untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:  Satpol PP Kembali Tertibkan Baliho Yang Melanggar Aturan

“Sementara pelaku berhasil diamankan unit resmob di rumah anaknya di Desa Tirong Kecamatan Palakka.” Tambah AKP Yusriadi

Selain pelaku, Sat Reskrim Polres Bone juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang beserta sarungnya,  kini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Yusriadi juga mengingatkan bahwa tindak kekerasan dengan senjata tajam dapat dikenakan pasal yang memberatkan karena dapat mengakibatkan korban mengalami luka berat. Bahkan meninggal dunia

Baca Juga:  2 Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi

Melalui kesadaran bersama dan penerapan langkah-langkah preventif, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pembelajaran berharga tentang pentingnya mengelola konflik dan emosi dalam kehidupan bermasyarakat.
beberapa langkah preventif yang bisa diambil untuk mencegah konflik serupa:

Mediasi Dini dengan Libatkan tokoh masyarakat atau aparat desa dan bhabinkamtibmas sejak awal konflik, Utamakan dialog daripada konfrontasi langsung, Cari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak (*)

Berita Terkait

IRT di Bone Diduga Diancam Airsoftgun, Polisi Lakukan Penyelidikan
BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone
AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri
BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung
Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko
Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:02 WITA

IRT di Bone Diduga Diancam Airsoftgun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:56 WITA

BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone

Senin, 16 Maret 2026 - 19:33 WITA

AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:02 WITA

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:59 WITA

Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko

Berita Terbaru