Bawaslu Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 19:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Sebanyak 476 lembar surat suara rusak pada Pemilihan Serentak 2024 dimusnahkan di halaman kantor KPU Bone, Selasa 26 November 2024.

Hadir melakukan pengawasan pemusnahan surat suara rusak tersebut yakni Ketua Bawaslu Bone Alwi, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Kamridah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Infromasi Nur Alim, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Bone Vivin Sanjaya dan A.Muh.Sultan.

Baca Juga:  Penyidik Periksa Saksi Terkait Aduan Solidaritas Jurnalis Bone

“Kami hadir melalukan pengawasan pemusnahan surat suara rusak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab” jelas Alwi.

Lanjut Alwi, pemusnahan dilakukan terhadap surat suara kategori rusak yang sama sekali tidak dapat digunakan dikarenakan robek, kualitas cetakan tidak sesuai ketentuan, serta tinta cetakan surat suara yang mengenai area pencoblosan.

Baca Juga:  Perkuat Sistem Hukum Humanis, Wabup Bone Terima Kunjungan Ditjenpas Sulsel

Di lokasi yang sama, Kamidah menyampaikan rincian surat suara rusak yang dimusnahkan berdasarkan dengan Berita Acara KPU Bone.

“Rincian surat suara rusak yang dimusnahkan antara lain Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan sebanyak 91 lembar serta Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone sebanyak 385 lembar” ungkapnya.

Baca Juga:  Kehadiran Izmi X-Factor Indonesia Hipnotis Ribuan Pendukung Paslon Tegak Lurus

Diketahui turut menyaksikan pemusnahan surat suara rusak antara lain jajaran Forkopimda Kabupaten Bone, Danrem 141 Toddopuli, Dandepom Bone, Danyon C Pelopor, Kepala Kesbangpol Bone, Pengadilan Negeri Bone, Pengadilan Agama Watampone, serta LO masing-masing Paslon. (*)

Berita Terkait

Bone Dipastikan Sabet Trofi Adipura 2026, Bukan Sekadar Sertifikat
Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone
Hukum Tajam ke Bawah ? Dugaan Kecelakaan Mobdin Pemkab Soppeng di Waru’e Disorot Publik.
Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone
Bone Catat Penurunan Stunting hingga 0,9 Persen di Era “Beramal”
Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Bone Berakhir di Mapolres
Tekan Lonjakan Harga, Pemkab Bone Bentuk Kios Pangan di Tiap Kecamatan
Perkuat Sistem Hukum Humanis, Wabup Bone Terima Kunjungan Ditjenpas Sulsel

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 20:51 WITA

Bone Dipastikan Sabet Trofi Adipura 2026, Bukan Sekadar Sertifikat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:21 WITA

Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:32 WITA

Hukum Tajam ke Bawah ? Dugaan Kecelakaan Mobdin Pemkab Soppeng di Waru’e Disorot Publik.

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:13 WITA

Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:55 WITA

Bone Catat Penurunan Stunting hingga 0,9 Persen di Era “Beramal”

Berita Terbaru