Kejari Bone Musnahkan Narkotika Seberat 21,7956 Gram

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Kejaksaan Negeri Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) , pada Selasa,  17/12/2024.

Pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone A Jazuli, S.H., M.H., Kasi Brantas BNN Bone KompolAkh.Subagyo,S.H., M.H., perwakilan dari Polres Bone, Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka beserta anggota Forbes, beberapa awak media serta para Kepala Seksi, Kasubagbin dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bone.

Baca Juga:  Lima DPO Berhasil Di Amankan Oleh Tim Tabur Kajati Papua Dan Kajari Bone

Kepala Kejaksaan Negeri Bone A Jazuli, S.H.,M.H. yang hadir pada pemusnahan Barang Bukti tersebut mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejari Bone  yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan, dimana salah satunya terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Adapun barang bukti yang kita musnahkan pada hari ini diantaranya, Narkotika jenis Sabu dengan jumlah berat Bruto 21,7956 ,ram, 6 Senjata tajam, 1 buah tombak, 8 liter pupuk amonium dan sejumlah barang bukti lainnya,” Ucap A Jazuli,

Baca Juga:  Hadiri Lomba Layang-Layang di Desa Cinennung, Andi Islamuddin Kenang Masa Anak-Anak

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa Barang Bukti tersebut terdiri dari 40 Perkara yaitu 23 Perkara Narkotika, 3 Perkara Perikanan Perikanan, 3  Penganiayaan, 2 Perkara Pemilu dan 9 Perkara Lainnya.

Sejumlah barang bukti tindak pidana tersebut dihancurkan dengan cara menyalakan api untuk menghancurkannya dan juga menggunakan mesin penghancur, sementara untuk barang bukti berupa narkotika dihancurkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi. (*)

Berita Terkait

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal
Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi
Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30, Sekda Andi Jefrianto: Wujudkan Asta Cita Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan
Pemkab Bone Peringati Hari Otonomi Daerah, Wabup: Otonomi Harus Berdampak Nyata
Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi
Harlah ke-2 ASATU, Pemuda Bone Siap Kawal Perubahan dan Perkuat Soliditas Organisasi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:43 WITA

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 27 April 2026 - 15:29 WITA

Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal

Senin, 27 April 2026 - 13:14 WITA

Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi

Senin, 27 April 2026 - 13:08 WITA

Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30, Sekda Andi Jefrianto: Wujudkan Asta Cita Lewat Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:23 WITA

Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan

Berita Terbaru