BONE,BONEKU.COM,– Menjelang malam pergantian tahun baru 2025, Polres Bone musnahkan sejumlah minuman keras (Miras) yang berhasil disita selama melaksanakan razia di semua Kecamatan di Kabupaten Bone beberapa waktu lalu.

Dari hasil operasi, Pihak kepolisian berhasil menyita 816 botol minuman keras dengan berbagai merek, selain itu pihak polres bone juga mengamankan 363 liter Ballo (Minuman keras tradisional).

Baca Juga:  Bupati Bone Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Desa Senilai 1 Millyar....

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Bone, Selasa (31/12) mengatakan bahwa operasi yang digelar menjelang natal dan tahun baru untuk menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Bone.

“Dalam operasi ini kami berhasil menyita sejumlah minuman keras berbagai merek, Upaya ini dilakukan agar tidak ada lagi pesta minuman keras di malam tahun baru,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Wabup Bone buka festival dangdut se-Sul-Sel

Kapolres Bone menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sering terjadi akibat konsumsi minuman keras, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, dan gangguan lainnya.

“Kami ingin memastikan malam tahun baru di Bone berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal,” tambahnya.

Baca Juga:  'SipakaRioMi' Optimis Timnas Indonesia Menang 1-0 Melawan Jepang

Usai menggelar konferensi pers, Kapolres Bone yang didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, dan Kabag Ops Polres Bone terlihat menghancurkan botol-botol minuman keras tersebut. (*)