MAKASSAR,BONEKU.COM,– Tim gabungan Polres Bone dan Polda Sulsel masih terus melakukan penyelidikan terkait tragedi penembakan hingga menyebabkan seorang pengacara tewas.

Korban yang diketahui bernama Rudi S Gani tewas dengan luka tembak di bagian wajah. Peristiwa penembakan itu terjadi kala korban sedang makan malam bersama keluarganya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, saat ini proyektil peluru yang ditembakkan oleh pelaku dipastikan bukan proyektil senjata api.

“Proyektil sudah dibawah ke Labfor (Laboratorium Forensik) dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan berasal dari senjata api,” kata Didik, Kamis, 2 Januari 2025.

Baca Juga:  Polres Bone Sidak Pangkalan LPG 3 Kg, Pastikan Pasokan dan Harga Stabil

Kata Didik, saat ini tim gabungan Polda Sulsel dan Polres Bone telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi ihwal kematian Rudi S Gani. Mereka merupakan kerabat korban yang berada saat peristiwa tragis itu terjadi.

“Sebelas orang telah diperiksa oleh Polres Bone kemudian Polres sudah membentuk tim gabungan dan dibackup tim dari Polda,” ucap Didik.

Lanjut didik, penembakan terhadap Rudi S Gani terjadi di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel, sekitar pukul 21:50 Wita.

Baca Juga:  Jaga Imun Jaga Iman

“Berawal saat korban bersama keluarganya menunggu malam pergantian tahun baru tiba-tiba ada suara ledakan dari luar rumah seperti tembakan, kemudian sesaat itu juga korban tergeletak,” ungkap Didik.

Hasil autopsi terhadap jasad korban, proyektil senapan angin itu mengenai bagian wajah dan proyektil bersarang di tulang leher.

“Hasil autopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan, kemudian peluru bersarang di tulang leher,” beber Didik.

“Peluru tersebut kaliber 8 milimeter, sekarang masih dalam penyelidikan, kita juga masih pengejaran pelaku. Diduga senjatanya ini tidak ada izinnya,” tambah dia.

Baca Juga:  Antisipasi Corona, Ketua DPR, Kapolres dan Dandim Bone Cek Perbatasan

Sebelumnya diberitakan, seorang pengacara bernama Rudi S Gani (49) tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Insiden tragis ini terjadi saat korban merayakan pergantian tahun baru di teras rumah mertuanya, pada Selasa malam, 31 Desember 2024.

Setelah tertembak, Rudi segera dievakuasi ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lappariaja, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.15 WITA pada hari yang sama. (*)