5 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Polisi di Bajoe

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi narkoba

ilustrasi narkoba

BONE.BONEKU.COM,– Sat Res Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Jl. Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Provinsi Sulsel pada Selasa 14 Januari 2025, Pukul 10.00 wita.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar,SH.,MH mengatakan bahwa, Personel menangkap pelaku SN (37) alamat Jl. Kesehatan dan SI (40) alamat Jl. Karantina yang tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Jenis Sabu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan maka ditemukan 1 sachet plastic klip bening yang berisikan 5 sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastic klip dibawa meja didalam kamar dengan berat 0.90 Gram, 1 batang pyrex kaca yang didalamnya terdapat sabu ditemukan tertempel di belakang pintu dan 1 unit handphone”, Ujarnya.

Baca Juga:  Aksi Pencurian Gabah di Bone Terekam Jelas Kamera CCTV

Kemudian melakukan interogasi terhadap SN dan mengakui bahwa 5 sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastic klip bening sebelumnya diterima diperoleh dari SI dengan cara dibeli seharga Rp 700. 000.

“Maka atas keterangan tersebut, SI ikut diamankan yang pada saat itu berada bersama dengan SN dan dari keterangan SI mengakui bahwa dirinyalah yang sebelumnya telah menyerahkan sabu dengan cara dijual SN”, Jelasnya.

Baca Juga:  Tafa'dal Melenggang Tinggalkan KoKo...

SI juga mengakui bahwa, sabu yang sebelumnya diserahkan kepada SN diperoleh, diterima dari B Alias BT. Maka atas keterangan tersebut pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap B Alias BT namun belum ditemukan dan masih dalam pencarian unit opsnal Sat Resnarkoba Polres Bone.

“Pada saat SN dan SI diamankan oleh pihak kepolisian di lokasi tersebut, juga turut diamankan S Alias G, WA Alias L, dan RA Alias R yang dari hasil introgasi bahwa S alias G dan WA Alias L hendak ingin membeli sabu namun belum sempat dikarenakan lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian”, Terangnya.

Baca Juga:  KPU Bone Gelar Training Of Trainers Bagi PPK-PPS

Maka atas perbuatan tersebut, Pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polres Bone dan pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Keluarga Klarifikasi Pria Mengamuk di Cina: Tidak Ada Riwayat Gangguan Kejiwaan, Diduga Kesurupan Usai Ziarah Kubur
Panen Padi 10,4 Ton per Hektare, Wagub Sulsel Dukung Penguatan Pertanian Modern di Sidrap
Pria di Bone Mengamuk Usai Ritual di Sungai, Keluarga dan Warga Jadi Sasaran Amukan
Ditinggal Semalam, Mesin Combine Rp300 Juta Hangus Diduga Dibakar, Polisi Buru Pelaku
Heboh! Istri Minta Bantuan Warga Grebek Suami yang Diduga Bersama Selingkuhan
Gubernur Andi Sudirman Pimpin Detik-detik Pengibaran Merah Putih HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi
Manajer SPBU Pakkasalo Bantah Batasi Solar Truk dan Layani Pelansir Pakai Pick Up
Dugaan Praktik Pelansiran Disorot, Pengguna Truk Keluhkan Pembatasan Solar di SPBU Pakkasalo

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:42 WITA

Keluarga Klarifikasi Pria Mengamuk di Cina: Tidak Ada Riwayat Gangguan Kejiwaan, Diduga Kesurupan Usai Ziarah Kubur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:05 WITA

Panen Padi 10,4 Ton per Hektare, Wagub Sulsel Dukung Penguatan Pertanian Modern di Sidrap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:58 WITA

Pria di Bone Mengamuk Usai Ritual di Sungai, Keluarga dan Warga Jadi Sasaran Amukan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:17 WITA

Heboh! Istri Minta Bantuan Warga Grebek Suami yang Diduga Bersama Selingkuhan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:26 WITA

Gubernur Andi Sudirman Pimpin Detik-detik Pengibaran Merah Putih HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi

Berita Terbaru