Transaksi Narkoba Melalui Instagram, Pemilik Akun Puang UB Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 19:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Narkoba Polres Bone mengamankan pemilik akun Instagram (IG) Puang UB @pettapuang atas dugaan keterlibatan peredaran narkotika di Kabupaten Bone.

Kasat narkoba Polres Bone Iptu Aswar yang memimpin langsung penangkapan tersebut. Awalnya pihaknya mengamankan terlebih dulu pelaku berinisial H, selanjutnya dari keterangan H muncul nama lain yakni APR yang merupakan warga Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang barat.

Baca Juga:  Pria di Bone Ditemukan Tewas Gantung Diri

Dari keterangan APR, Muncullah nama AR pemilik akun Instagram Puang UB @petta puang yang bertransaksi narkoba melalui sosial media Instagram.

“Pemilik akun Puang UB ini kami amankan di Makassar beberapa hari lalu, dan dari keterangannya dia mengakui semua perbuatannya,” Ungkap kasat narkoba Iptu Aswar, Senin 27/1/2025.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa selain mengamankan sejumlah pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba sebanyak 11,8 gram.

Baca Juga:  Miliki 5 Saset Sabu, Pria Ini Diringkus Polisi

“Saat ini pelaku dan semua barang buktinya telah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya. 

Berita Terkait

Klaim BPJS Ketenagakerjaan CV Ardal Raya Terbantah, Korban Irfan Ternyata Tidak Terdaftar
Dukung Pendidikan Islam, Andi Muzakkir Aqil Serahkan Bantuan Aspirasi ke Ponpes di Bone
Bungkam Sekian Lama, CV Ardal Raya Buka Suara: Klaim Lengkap Perizinan dan Selalu Sediakan APD
SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel
Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat
Desakan Cabut Izin Tambang Lampoko Menggema, WIB Diskusi Tak Cukup, Perlu Tindakan Tegas
URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan
KPK Tinjau Proyek MYP Rp3,7 Triliun Sulsel, Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang, Sidrap, dan Wajo Dievaluasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Klaim BPJS Ketenagakerjaan CV Ardal Raya Terbantah, Korban Irfan Ternyata Tidak Terdaftar

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Dukung Pendidikan Islam, Andi Muzakkir Aqil Serahkan Bantuan Aspirasi ke Ponpes di Bone

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bungkam Sekian Lama, CV Ardal Raya Buka Suara: Klaim Lengkap Perizinan dan Selalu Sediakan APD

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:38 WITA

Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:29 WITA

Desakan Cabut Izin Tambang Lampoko Menggema, WIB Diskusi Tak Cukup, Perlu Tindakan Tegas

Berita Terbaru