BONE,BONEKU.COM,– Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bone (AMB) menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Bone terkait adanya dugaan pungli yang terjadi di tempat Wisata Tanjung Pallette yang dikelola oleh Dinas Pariwisata.

Dari hasil pantauan sejumlah pengunjuk rasa ini sempat dibuat kesal karena tak satupun Anggota DPRD penerima aspirasi yang hadir satupun, namun tidak berselang lama akhirnya Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong bersama Ketua Komisi I Rismono Sarlim dan anggota Komisi II Andi Unru hadir menemui pendemo.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi demonstrasi tersebut Angga Prayoda saat diwawancarai mengatakan bahwa aspirasi yang dia sampaikan itu terkai adanya dugaan pungli yang terjadi di Tanjung Pallette.

Baca Juga:  Lantunan Dzikir dan Doa Menggema di Lapangan Tonra, Bersatu Untuk Rio-Amir

” Kami pernah menemukan adanya praktik pungli di Pallette, dimana salah seorang warga yang datang diminta untuk membayar karcis masuk namun melalui Qris, sementara nama pemilik Qris tersebut bukan ke Dinas Pariwisata melainkan milik oknum salah satu petugas loket,” Kata Angga, Senin 10/2/2025,

Selain itu Angga bersama dengan 10 orang rekannya juga pernah melakukan investigasi langsung terkait adanya dugaan praktik pungli tersebut, Angga bersama rekannya sengaja datang ke Pallette dan dimintai pembayaran karcis masuk, namun setelah dibayar justru petugas loket tidak memberikan karcis tersebut atau tidak merobeknya dan langsung menyuruh mereka masuk, sehingga diduga karcis tadi itu masih dapat digunakan kembali kepada pengunjung lain.

Baca Juga:  KPU Bone Akan Rekrut 2.264 PPDP Jelang Pilkada

“Terkait aksi hari ini, kami Aliansi Mahasiswa Bone mendesak DPRD Bone untuk segera melakukan RDPU dengan mengundang pihak-pihak terkait termasuk dengan petugas loket tanjung pallette, dan sesuai kesepakatan tadi hari kamis 13 Februari akan dilakukan RDPU,” Tambahnya

Puluhan Mahasiswa ini juga sempat dibuat kesal lantaran anggota DPRD yang tidak merespon surat yang sebelumnya telah dibawa oleh mereka terkait RDPU untuk membahas masalah dugaan pungli di Dinas Pariwisata tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Bone Rismono Sarlim yang menanggapi hal tersebut kemudian menjelaskan bahwa pihak DPRD bukan tidak ingin merespon surat dari Aliansi Mahasiswa Bone ini, namun di lembaga DPRD ada mekanisme yang harus dilalui.

Baca Juga:  RDPU Soal Polemik P3K Damkar, Lahirkan 3 Kesepakatan

“Kami minta maaf terkait hal itu, namun perlu kami jelaskan bahwa untuk RDPU itu ada mekanisme yang harus di penuhi salah satunya adalah harus quorum, kami juga tidak mungkin melakukan RDPU kalau tidak quorum, jangan sampai adik adik lagi justru menyoroti kami,” Ujar Rismono.

Sementara Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan RDPU dan bukan hanya bersama dengan Komisi IV tetapi juga komisi I danĀ  II untuk membahas persoalan ini.

“Kami jadwalkan RDPU dilakukan pada hari Kamis dan mengundang semua komisi untuk membahas tuntas adanya dugaan pungli yang terjadi di Dinas Pariwisata Bone”Tukasnya. (*)