PEFINDO Kembali Beri Peringkat idBBB kepada PTPN I dan MTN 2018

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA.BONEKU.COM.– PEFINDO menegaskan peringkat idBBB terhadap PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) dan MTN Tahun 2018, yang awalnya diterbitkan oleh PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X).

Pada saat yang sama, PEFINDO juga menegaskan peringkat idA-(cg) untuk MTN VIII Seri A dan B yang awalnya diterbitkan oleh PTPN II, yang dijamin oleh pemegang saham perusahaan, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (PTPN, idA- /stabil) untuk menjamin pembayaran pokok dan bunga pada saat jatuh tempo. Prospek peringkat perusahaan adalah stabil.

Periode Rating berlaku sejak 03 Februari 2025 – 01 Februari 2026.

“Peringkat tersebut mencerminkan dukungan yang kuat dari Grup PTPN dan luas lahan yang ekstensif. Peringkat tersebut dibatasi oleh profil keuangan yang agresif dan paparan risiko terhadap fluktuasi harga komoditas global dan keadaan cuaca buruk,” sebut pernyataan PEFINDO dalam rilis, Rabu (05/2) lalu.

Baca Juga:  BUMN Support Penuh Program MBG

Juga disebutkan, bahwa peringkat PTPN sebagai penjamin mencerminkan potensi dukungan induk yang kuat dari pemerintah Indonesia, profil perkebunan yang baik, dan permintaan yang stabil atas produk kelapa sawit.

Peringkat PTPN dibatasi oleh kondisi struktur permodalan yang moderat, akses yang tidak langsung terhadap arus kas anak usaha, dan paparan terhadap fluktuasi harga komoditas global dan cuaca buruk.

Baca Juga:  ASPRUMNAS Dukung Penuh Rencana Pemerintah Programkan 3 Juta Rumah

Peringkat dapat dinaikkan jika PTPN I secara substansial dapat meningkatkan profil bisnisnya dengan memonetisasi rencana optimalisasi asetnya melalui kerja sama operasi dan divestasi, serta secara konsisten mencapai EBITDA yang lebih tinggi dari perkiraan. Hal ini juga harus disertai dengan penurunan tingkat utang.

Peringkat dapat diturunkan jika capaian pendapatan atau EBITDA Perusahaan jauh di bawah target atau jika Perusahaan menarik utang lebih besar, sehingga semakin melemahkan profil keuangannya.

Peringkat juga akan berada di bawah tekanan jika terdapat indikasi atas berkurangnya dukungan Grup, terutama pada saat terjadi kesulitan keuangan. Perubahan peringkat PTPN sebagai penjamin akan segera memicu aksi pemeringkatan yang sama pada MTN VIII yang dijamin.

Baca Juga:  BUMN Percepat Pembangunan Infrastruktur, Jalan Tol jadi Fokus Utama

Diketahui, PTPN I adalah sub-holding Grup PTPN dengan nama SupportingCo.

Perusahaan bergerak di bidang komoditas pertanian, seperti kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, dan tembakau, dengan luas lahan tertanam 276.137 hektar (ha).

PTPN I memiliki lokasi aset yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Maluku.

Pada 31 Desember 2024, pemegang saham Perusahaan adalah PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (PTPN) dan Pemerintah Indonesia, dengan kepemilikan saham masingmasing sebesar 89,4% dan 10,6%. (*)

Berita Terkait

Jelang Pilkada 2026, SMSI Bahas Wacana Pilkada Lewat DPRD
Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Mentan Andi Amran Sulaiman
Kemenkeu Tak Beri Kepastian, Apdesi Bone Minta Komisi XI Bertindak Tegas
APDESI Bone Datangi Kemenkeu, Desak Pencairan Dana Desa Tahap II Dipercepat
Bone Masuk 5 Besar Nasional Produksi Beras Tertinggi
ULM Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus di Hari Statistik Nasional 2025
BUMD Sulsel Gandeng Vingroup, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman: Langkah Penting Transisi Energi Hijau
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:25 WITA

Jelang Pilkada 2026, SMSI Bahas Wacana Pilkada Lewat DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:59 WITA

Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:44 WITA

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Mentan Andi Amran Sulaiman

Senin, 24 November 2025 - 19:58 WITA

Kemenkeu Tak Beri Kepastian, Apdesi Bone Minta Komisi XI Bertindak Tegas

Jumat, 21 November 2025 - 21:53 WITA

APDESI Bone Datangi Kemenkeu, Desak Pencairan Dana Desa Tahap II Dipercepat

Berita Terbaru