BONE,BONEKU.COM,– Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim meminta Pj Bupati Andi Winarno Eka Putra untuk segera menunjuk Plt Sekertaris DPRD Kabupaten Bone.

Hal ini disampaikannya Rismono, menanggapi masa jabatan Ishan Samin selaku Plt Sekertaris DPRD Bone, akan berakhir pada 18 Februari 2025 mendatang.

“Secepatnya harus ditunjuk, namun hal ini harus dikoordinasikan dengan DPRD untuk membahas siapa penerus Plt Sekwan,” kata Rismono, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga:  Kabupaten Bone Berhasil Meraih Predikat WTP Kesembilan Kalinya Dari BPK

Rismono mengungkapkan, bahwa sebaiknya penunjukan Plt Sekwan mendapat persetujuan dari Fraksi-fraksi di DPRD.

“Sebaiknya seperti itu (Persetujuan Fraksi). Dengan harapan Sekwan dapat bersinergi dengan semura fraksi di DPRD kedepannya,” terangnya.

Rismono berharap, nantinya plt Sekwan memiliki pengalaman dalam hal pengelolaan keuangan dan pernah memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Setidaknya tau urusan keuangan dan sudah pernah menjadi pimpinan OPD,” tegas Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar ini.

Baca Juga:  Kejari Bone Musnahkan 203,4512 Gram Sabu Dari 56 Kasus

Sementara itu, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong mengatakan, bahwa Plt Sekwan nantinya harus memahami dan mengetahui tugas serta fungsi dewan.

“Kami berharap orang yang ditunjuk nanti memang orang yang paham dengan tugas-tugas pokok DPRD,” kata Andi Tenri Walinonong.

Diketahui bahwa masa jabatan Ishan Samin sebagai Plt Sekwan DPRD Kota Bone akan berakhir pada 18 Februari 2025.

Baca Juga:  Pj Bupati Bone Tinjau Debit Mata Air PDAM Bone

Hal ini terhitung dari masa jabatan Ishan Samin sejak diterimanya surat keputusan (SK) pada 16 Agustus 2024 lalu.

Ishan Samin sendiri merupakan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Bone. (*)