Motor Pelaku Balap Liar di Bone Baru Bisa Diambil Setelah Idul Fitri

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Bone AKP H. Musmulyadi

Kasat Lantas Polres Bone AKP H. Musmulyadi

BONE,BONEKU.COM,– – Satlantas Polres Bone jajaran Polda Sulawesi Selatan kembali memberi peringatan kepada para pelaku balap liar di jalan raya, Kamis (6/3/2025). Langkah tegas ini diambil untuk menekan aktivitas berbahaya yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi mengatakan kendaraan yang digunakan balapan liar akan diamankan hingga selesai Idul Fitri 1446 H, bisa mengambil kendaraannya dengan syarat.

“Melampirkan surat-surat dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai aturan yang berlaku serta menyelesaikan proses tilang sesuai dengan pelanggaran,” jelasnya.

Baca Juga:  Mahasiswi Cantik Nyaris Jadi Korban Pencurian Saat Berkendara Malam malam

Kasat Lantas lantas lanjut mengatakan balap liar melanggar pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pelaku balap liar dapat dikenakan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp.3.000.000.

Sementara itu, kendaraan lain yang terjaring operasi penertiban balap liar yang diamankan di Polres Bone bisa mengambil kendaraannya.

“Dengan syarat melampirkan surat-surat dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai aturan yang berlaku serta menyelesaikan proses tilang sesuai dengan pelanggaran,” sambungnya.

Baca Juga:  Tak Sekadar di Atas Kertas, Bupati Bone Awasi Langsung Proyek Strategis

Ia menambahkan bahwa peran orang tua dan lingkungan sekitar sangat penting dalam mengedukasi generasi muda agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang melibatkan risiko kecelakaan yang tinggi.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak memberikan dukungan dalam bentuk apapun, termasuk dengan tidak menonton atau menyaksikan balapan liar.

“Kami sangat berharap warga masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian. Jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan atau indikasi balapan liar, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Baca Juga:  Brimob Bone Gelar Upacara Tradisi Penyucian Tunggul Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel “Tenri Betta”

“Untuk anak-anak muda tidak usah melakukan balapan liar, tidak usah trek-trekkan dalam berkendara lebih baik mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan, di bulan suci ramadhan mari kita jaga sama-sama agar tidak ada kecelakaan di Kabupaten Bone, sehingga kita bisa sama-sama berkumpul dengan keluarga di perayaan Idul Fitri nanti,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Bone Gelar Lomba Lorong dan Dusun Bugiz, Dorong Lingkungan Bersih, Indah, dan Sehat
Dukung Kebersihan Lingkungan, Bupati Bone Beri Bantuan Motor Sampah ke Polres Bone
Atasi Kelangkaan LPG di Bone, Pertamina Klaim Salurkan Puluhan Ribu Tabung Tambahan
Tak Sekadar di Atas Kertas, Bupati Bone Awasi Langsung Proyek Strategis
Proyek Cetak Sawah Bernilai Miliaran di Bone Disorot Terkait Dugaan Penggunaan BBM Subsidi
Bantuan Rp15 Miliar Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Dua Ruas Jalan di Enrekang
Terungkap, Ini Identitas Pria yang Ditemukan Lemas Tak berdaya di Sungai Awolagading
BREAKING NEWS: Pria Tak Dikenal Ditemukan Lemas di Aliran Sungai Desa Awo Lagading, Bone

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WITA

Pemkab Bone Gelar Lomba Lorong dan Dusun Bugiz, Dorong Lingkungan Bersih, Indah, dan Sehat

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:24 WITA

Dukung Kebersihan Lingkungan, Bupati Bone Beri Bantuan Motor Sampah ke Polres Bone

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:08 WITA

Atasi Kelangkaan LPG di Bone, Pertamina Klaim Salurkan Puluhan Ribu Tabung Tambahan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:16 WITA

Tak Sekadar di Atas Kertas, Bupati Bone Awasi Langsung Proyek Strategis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:02 WITA

Proyek Cetak Sawah Bernilai Miliaran di Bone Disorot Terkait Dugaan Penggunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru