Peluang Baru Koperasi Diizinkan Gandeng Swasta dan BUMN Garap Tambang

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

JAKARTA,BONEKU.COM,– Menteri Koperasi memberikan peluang besar bagi koperasi untuk terlibat dalam pengelolaan tambang dengan menggandeng perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini sejalan dengan disahkannya RUU  tentang perubahan keempat atas Undang Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral, dan batu bara yang mengizinkan koperasi   ikut mengelola tambang

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan upaya mendorong pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. apalagi untuk mengelola tambang dibutuhkan biaya  yang tidak sedikit. Budi menerapkan konsep koperasi berpihak multipihak yang memungkinkan kerjasama dengan pihak lain.

Baca Juga:  Pemerintah Donggala Berikan Piagam Penghargaan Kepada Bupati Bone

“Koperasi sebagai badan usaha yang berbasis anggota memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama di sektor tambang. Kolaborasi dengan swasta dan BUMN diharapkan mampu memperkuat kapasitas koperasi,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers, Kamis (6/3).

Lanjut kata Budi, sejauh ini belum ada satupun koperasi yang mengajukan untuk mengelola tambang, namun kendati demikian Budi mengaku sudah banyak berbincang dengan beberapa pihak  terkait izin tambang.

Baca Juga:  Berkunjung Ke Bone, Presiden Joko Widodo Sapa Petani

“Belum, tapi bicara-bicara  sudah banyak yang berbincang-bincang, kita tunggu saja, saya yakin antusiasnya tinggi,” Tambahnya

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa syarat koperasi yang bisa mengelola tambang, harus berlokasi di wilayah pertambangan, tujuannya untuk membawa manfaat bagi masyarakat seperti prinsip dasar koperasi.

Dengan kebijakan ini, koperasi diizinkan membentuk kemitraan strategis dengan perusahaan swasta maupun BUMN yang memiliki kompetensi teknis dan teknologi di bidang pertambangan.

Baca Juga:  Dua Nyawa Melayang di Jalan Poros Bone–Makassar, Polisi Ingatkan Bahaya Anak di Bawah Umur Mengemudi

Kementerian Koperasi akan menyeleksi koperasi mana yang layak diberikan izin mengelola tambang. Kemudian memberikan rekomendasi kepada kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM). (*)

Berita Terkait

Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal
Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi
Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30, Sekda Andi Jefrianto: Wujudkan Asta Cita Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
Hadiri Sosialisasi SRG, Bupati Ratnawati: Sinjai Siap Kelola Potensi Lewat Sistem Pergudangan Modern
Ini Sejumlah Keluhan Warga Saat Ketua DPRD Soppeng Reses Di Salotungo
Sinjai Gelar Peringatan Hari Buku Internasional, Andi Ariany: Tanpa Membaca, Tak Ada Ilmu
Berikan Dukungan, Wabup Besuk JCH Asal Soppeng Di RS Wahidin
Satbrimob Polda Sulsel Asah Kemampuan Personel Lewat Pelatihan Manajemen Staf

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:29 WITA

Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal

Senin, 27 April 2026 - 13:14 WITA

Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi

Senin, 27 April 2026 - 13:08 WITA

Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30, Sekda Andi Jefrianto: Wujudkan Asta Cita Lewat Sinergi Pusat dan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 15:24 WITA

Hadiri Sosialisasi SRG, Bupati Ratnawati: Sinjai Siap Kelola Potensi Lewat Sistem Pergudangan Modern

Sabtu, 25 April 2026 - 10:53 WITA

Ini Sejumlah Keluhan Warga Saat Ketua DPRD Soppeng Reses Di Salotungo

Berita Terbaru