Peluang Baru Koperasi Diizinkan Gandeng Swasta dan BUMN Garap Tambang

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

JAKARTA,BONEKU.COM,– Menteri Koperasi memberikan peluang besar bagi koperasi untuk terlibat dalam pengelolaan tambang dengan menggandeng perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini sejalan dengan disahkannya RUU  tentang perubahan keempat atas Undang Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral, dan batu bara yang mengizinkan koperasi   ikut mengelola tambang

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan upaya mendorong pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. apalagi untuk mengelola tambang dibutuhkan biaya  yang tidak sedikit. Budi menerapkan konsep koperasi berpihak multipihak yang memungkinkan kerjasama dengan pihak lain.

Baca Juga:  Begini keseruan Video fahsar Lomba tarik tambang.

“Koperasi sebagai badan usaha yang berbasis anggota memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama di sektor tambang. Kolaborasi dengan swasta dan BUMN diharapkan mampu memperkuat kapasitas koperasi,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers, Kamis (6/3).

Lanjut kata Budi, sejauh ini belum ada satupun koperasi yang mengajukan untuk mengelola tambang, namun kendati demikian Budi mengaku sudah banyak berbincang dengan beberapa pihak  terkait izin tambang.

Baca Juga:  Sanggar Seni Kawali Meriahkan Milad LSB ARUNG PALAKKA

“Belum, tapi bicara-bicara  sudah banyak yang berbincang-bincang, kita tunggu saja, saya yakin antusiasnya tinggi,” Tambahnya

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa syarat koperasi yang bisa mengelola tambang, harus berlokasi di wilayah pertambangan, tujuannya untuk membawa manfaat bagi masyarakat seperti prinsip dasar koperasi.

Dengan kebijakan ini, koperasi diizinkan membentuk kemitraan strategis dengan perusahaan swasta maupun BUMN yang memiliki kompetensi teknis dan teknologi di bidang pertambangan.

Baca Juga:  Batalyon C Pelopor Tindak Tegas Personel Yang Kurang Disiplin

Kementerian Koperasi akan menyeleksi koperasi mana yang layak diberikan izin mengelola tambang. Kemudian memberikan rekomendasi kepada kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM). (*)

Berita Terkait

Hebat! Siswa UPT SDN 24 Macanang Lolos Jadi Pemeran Film Nasional ‘Akal Imitasi’
Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Galian C Bone Warga Soroti Kelalaian Pengawasan & Tanggung Jawab Pengelola
Ground Breaking Pembangunan Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu Dimulai, Gubernur Sulsel: Kita Doakan Sukses dan Lancar
Rehabilitasi DI Balombong Dimulai, Gubernur Sulsel Targetkan Layanan Irigasi Naik dari 16 ke 80 Persen
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Gerebek Rumah yang Diduga Dijadikan Lokasi Prostitusi
Semarak HUT ke-18 Toraja Utara, Gubernur Sulsel Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager
Di Hari Jadi Toraja Utara ke-18, Gubernur Sulsel: Pembangunan Harus Merata hingga ke Pelosok
Gubernur Sulsel Dorong Taman Andalan Rante Ra’da’ Toraja Utara Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:59 WITA

Hebat! Siswa UPT SDN 24 Macanang Lolos Jadi Pemeran Film Nasional ‘Akal Imitasi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:36 WITA

Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Galian C Bone Warga Soroti Kelalaian Pengawasan & Tanggung Jawab Pengelola

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:05 WITA

Ground Breaking Pembangunan Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu Dimulai, Gubernur Sulsel: Kita Doakan Sukses dan Lancar

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:04 WITA

Rehabilitasi DI Balombong Dimulai, Gubernur Sulsel Targetkan Layanan Irigasi Naik dari 16 ke 80 Persen

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:56 WITA

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Gerebek Rumah yang Diduga Dijadikan Lokasi Prostitusi

Berita Terbaru