JAKARTA.BONEKU.COM,– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan mekanisme pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja swasta, BUMD, BUMN, pada Idul Fitri 1446/H tahun 2025 Masehi.

Setelah melakukan rapat beberapa kali bersama para menteri kabinet merah putih untuk merumuskan pemberian THR untuk pekerja swasta, BUMN, BUMD dan Swasta, Prabowo Subianto akhirnya mengumumkan hasil rapat tersebut.

Baca Juga:  Rugikan Kandidat Calon Bupati, ASIK dilaporkan GBM Ke Panwas...

“Pemberian THR bagi pekerja Swasta, BUMN, BUMD akan diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya idul fitri,” Kata Presiden RI Prabowo Subianto,di Istana Negara Senin, 10 Maret 2025.

Untuk tunjangan hari raya yang diberikan oleh perusahaan, baik untuk pekerja swasta, BUMN dan BUMD nantinya akan disampaikan melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Kajari Bone Jadi Irup Peringatan Hari Lahir ke-79 Kejaksaan Ri

“Untuk besaran dan mekanismenya  nanti disampaikan oleh Menteri Ketenaga Kerjaan melalui surat edaran” Tambahnya

Selain itu, Presiden Prabowo juga mengumumkan soal imbauan untuk perusahaan aplikasi ojek online  untuk memberikan bonus hari raya kepada para pengemudi ojek online.

Menurutnya, para kurir atau ojek online ini memberikan peran sangat penting  dalam mendukung layanan transportasi  dan logistik di Indonesia.

Baca Juga:  Mentan RI Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden RI di Bone

“Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi online yang telah banyak memberikan kontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia, untuk itu pemerintah menghimbau kepada perusahaan layanan angkutan untuk memberi bonus hari raya pada pengemudian online dan kurir dalam  bentuk uang tunai,” Imbaunya. (*)