JAKARTA.BONEKU.COM,– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan mekanisme pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja swasta, BUMD, BUMN, pada Idul Fitri 1446/H tahun 2025 Masehi.
Setelah melakukan rapat beberapa kali bersama para menteri kabinet merah putih untuk merumuskan pemberian THR untuk pekerja swasta, BUMN, BUMD dan Swasta, Prabowo Subianto akhirnya mengumumkan hasil rapat tersebut.
“Pemberian THR bagi pekerja Swasta, BUMN, BUMD akan diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya idul fitri,” Kata Presiden RI Prabowo Subianto,di Istana Negara Senin, 10 Maret 2025.
Untuk tunjangan hari raya yang diberikan oleh perusahaan, baik untuk pekerja swasta, BUMN dan BUMD nantinya akan disampaikan melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.
“Untuk besaran dan mekanismenya nanti disampaikan oleh Menteri Ketenaga Kerjaan melalui surat edaran” Tambahnya
Selain itu, Presiden Prabowo juga mengumumkan soal imbauan untuk perusahaan aplikasi ojek online untuk memberikan bonus hari raya kepada para pengemudi ojek online.
Menurutnya, para kurir atau ojek online ini memberikan peran sangat penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
“Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi online yang telah banyak memberikan kontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia, untuk itu pemerintah menghimbau kepada perusahaan layanan angkutan untuk memberi bonus hari raya pada pengemudian online dan kurir dalam bentuk uang tunai,” Imbaunya. (*)
Tim Redaksi