JAKARTA,BONEKU.COM,– Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah kembali menyerahkan pengelolaan lahan sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke PT Agrinas Palma Nusantara di Kejagung, Jakarta pada Rabu (26/3/2025).
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengatakan penyerahan pengelolaan lahan tersebut adalah tahapan yang kedua.
Dia menjelaskan sebelumnya Satgas PKH pada Senin, 10 Maret 2025, telah menyerahkan lahan kawasan hutan pada tahap pertama seluas 221.886,421 hektare kepada Agrinas Palma Nusantara. Lahan perkebunan sawit tersebut merupakan hasil sitaan negara dari Duta Palma Group.
“Alhamdulillah pada hari ini, Satgas PKH kembali bersiap untuk menyerahkan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan,” kata Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025.
“Dapat kami kuasai hingga hari ini seluas 1.100.674,14 hektar. Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan,” lanjut Febrie.
Proses penyerahan hari ini disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Kehutanan Raja Juli.
Kemudian, ada juga Kepala BPKP Yusuf Ateh, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon, dan Dirut PT Agrinas Palma Nusantara, Agus Sutomo.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menyerahkan lahan sawit hasil sitaan kasus korupsi seluas 221.000 hektar ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Lahan sitaan yang diberikan ke BUMN itu berasal dari kasus korupsi dan pencucian uang terkait kegiatan usaha kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group. Penyerahan lahan itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penitipan Barang Bukti Perkebunan Kepala Sawit oleh Jaksa Agung kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang berlangsung di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (10/3/2025) lalu. (*)
Tim Redaksi