BONE,BONEKU.COM,– Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bone ke-695 Pemerintah Kabupaten Bone melaksanakan kegiatan Pra Mattompang Arajang (Membersihkan benda benda pusaka peninggalan raja-raja).
Kegiatan pra mattompang arajang tersebut berlangsung di Museum arajang bone yang terletak di halaman Rujab Bupati Bone, Rabu, 9 April 2026.
Pembersihan benda benda pusaka peninggalan raja disaksikan langsung oleh sejumlah unsur forkopimda dan beberapa tamu undangan, namun sayangnya dalam prosesi tersebut ada hal yang membuat hati tak nyaman oleh para pekerja media, pasalnya sejumlah jurnalis dilarang masuk ke museum untuk pengambilan dokumentasi.
Agung Pramono yang merupakan Jurnalis dari media detik.com, saat dikonfirmasi mengaku sangat kecewa saat dilarang meliput ke dalam Museum saat acara pra mattompang pagi tadi.
“Keluarki dulu dilarang masuk,”Kata Agung menirukan ucapan salah satu pengawal Bupati Bone
Agung kemudian mempertanyakan alasan dirinya dilarang masuk ke Museum menyaksikan proses pra mattompang, padahal tahun-tahun sebelumya tetap diperbolehkan masuk meskipun dibatasi karena lokasi yang sempit.
“Saya tanya pengawalnya kenapa dilarang masuk, dia mengatakan karena dibatasi, Ini merupakan pertama kalinya peringatan HJB Wartawan dilarang masuk,” Tambah Agung
“Herannya lagi, kami jurnalis dilarang masuk, tapi ada beberapa tim dokumentasi yang tetap diperbolehkan masuk,”Tutupnya
Sementara PLT Sekda Bone Andi Saharuddin yang dikonfirmasi terkait larangan jurnalis untuk mengambil dokumentasi di Museum Arajangange saat acara Pra Mattompang mengatakan tidak ada larangan masuk ini mungkin hanya mis komunikasi.
“Tidak ada larangan masuk untuk wartawan cuma memang mungkin dibatasi karena ruangan sempit, kalau butuh dokumentasi teman teman di humas siap bagikan foto-fotonya,” Ucap Andi Saharuddin. (*)
Tim Redaksi