BONE, BONEKU. COM, — Seorang lelaki di kabupaten Bone berinisial AR (34) warga Jalan Sungai Musi Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone ditangkap polisi atas kasus pencurian gabah, Senin 14/4/2025.

AR diamankan polisi setelah dilaporkan oleh korban bernama Ahmad Sarkasih (34) warga Kelurahan Majang Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang di konfirmasi membenarkan, Rayendra mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tanete Riattang.

Baca Juga:  Kakek 75 Tahun Dianiaya OTK di Dalam Rumah, Polisi Selidiki Pelaku

“Pelaku dilaporkan pencurian gabah sebanyak 7 karung yang terjadi di Jalan Lappawawoi Kr Sigeri pada senin kemarin, ” kata Iptu Rayendra, Selasa, 15/4/2025.

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa, berdasarkan laporan dari korban kronologisnya berawal saat korban usai memanen padi kemudian gabah hasil panen tersebut ke pinggir jalan.

Kemudian datang pelaku dengan menggunakan mobil lalu mengangkut gabah milik korban sebanyak 7 karung ke mobil pelaku, namun saat itu terlihat oleh korban dari kejauhan.

Baca Juga:  Bupati Bone Terima Bantuan Mobil Dari Kemensos

“Pelaku saat diamankan ditemukan barang bukti berupa 7 karung gabah serta 1 unit mobil pik up yang digunakan oleh pelaku mengangkut gabah tersebut,” Tutup Rayendra (*)