BONE,BONEKU.COM,– Kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara terjadi di Desa Lakukang Kecamatan Mare Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Jumat siang 5 April 2025.

Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian Polsek Mare bahwa kecelakaan maut tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor dengan Nopol DD 6141 GP dengan mobil truk dengan nopol DD 8675 HE.

Baca Juga:  KPU Bone Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Kapolsek Mare AKP Agustang yang dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pengendara sepeda motor diketahui bernama Nismawati (42) warga Desa Lompu Kecamatan Cina, sementara mobil truk tersebut dikendarai oleh Andrianto Saputra (24), warga Desa Ballasaraji, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

“Menurut keterangan saksi di lokasi, pengendara sepeda motor ini bergerak dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan, sebuah mobil truk datang dari utara ke selatan. Diduga sopir truk kehilangan kendali hingga kendaraan tersebut oleng ke kanan dan menabrak motor korban secara frontal,”kata AKP Agustang

Baca Juga:  Tabrakan Adu Banteng Antara 2 Motor, Seorang Pengendara Tewas

Lanjut kata Agustang, Akibat peristiwa tersebut pengendara sepeda motor Nismawati mengalami luka serius dibagian tubuhnya dan meninggal dunia di TKP, sementara pengendara truk langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut .

“Korban meninggal dunia di TKP dan tadi sempat di evakuasi ke Puskesmas terdekat, sementara pengendara truk diamankan sementara untuk di proses lebih lanjut,” Tutupnya (*)