BONE,BONEKU.COM,– Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone, terpaksa harus menempuh jalur hukum setelah sudah tak tahan dengan perlakuan suaminya yang sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

IRT tersebut diketahui bernama Hasnia (24) warga Desa Usa Kecamatan Palakka, Dia melaporkan suaminya setelah videonya bereda dimana dia dianiaya dan diseret dari dalam sebuah warung oleh suaminya berinisial IF (29) yang berprofesi sebagai juru parkir.

Baca Juga:  SD 2 Bone Borong Piala Di Sudiang Makassar...

Hasnia yang ditemui wartawan di Mapolres Bone pada Selasa siang, mengaku dirinya terpaksa melaporkan suaminya karena sudah tidak tahan dengan perlakuannya, Hasnia mengaku sudah sering dipukuli oleh suaminya ketika suaminya sedang marah.

“Tidak tahan ma kasian di pukul saya juga tidak tau kenapa dia begitu padahal saya tidak pernah melawan dan tidak pernah juga membantahnya,” ungkapnya Selasa 29/4/2025.

Baca Juga:  Residivis Pencuri Babak Belur Saat Kepergok Mencuri di Kios Kelontong

Selain itu ibu dua anak ini mengaku bahwa sering melihat suaminya mengkonsumsi barang haram (Narkotika) di rumahnya, Sehinga sejak lama dia sudah memutuskan ingin berpisah dengan suaminya itu.

“Ini salah satu alasan sehingga saya ingin bercerai dengan dia. Tidak tahan ma dengan perlakuannya saya tidak mau terseret dengan apa yang dia lakukan,” tutur Hanisa.

Baca Juga:  Milad Ke-2 BDDB dimeriahkan dengan Donor Darah Massal dan Lomba Senam

Hasnia juga menceritakan bahwa suaminya ini baru keluar dari penjara karena terlibat hukum, Sebenarnya menurut dia suaminya itu tidak mau diceraikan, namun niat Hasnia sudah bulat karena sudah tidak tahan dengan perlakuan suaminya itu.

“Saya mohon pihak Kepolisian segera menangkap pelaku IF karna saya masih merasa takut dengannya bisa kembali melakukan kekerasan terhadap saya,” Tutupnya (*)