Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polisi Amankan 7 Orang Pelaku

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 16:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satuan narkoba Polres Bone melakukan penggerebekan di rumah terduga bandar narkotika di Kabupaten Bone, Dari hasil penggerebekan polisi berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Plt kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut dia mengatakan bahwa 7 orang yang berhasil diamankan 3 diantaranya positif konsumsi narkoba jenis sabu.

“Ada 7 orang yang berhasil diamankan sat narkoba, dan sementara menjelani pemeriksaan lebih lanjut,”Ucap Rayendra, Senin 5/5/2025.

Baca Juga:  2 Pelaku Narkoba di Bone Diringkus Polisi

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa para pelaku yang diamankan berinisial, AER (48), WHW (45), MZ (36), BL (39), AW (44), YY (38), dan AI. para pelaku ini di grebek di Jalan Manurungnge Watampone.

Lanjut kata Rayendra, dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan pria berinisial AER yang kedapatan tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua saset kristal bening diduga sabu yang disimpan di dalam kepala cas di dalam rumahnya.

Baca Juga:  2 Budak Sabu Diringkus, Polisi Amankan 1 Ball Sabu

“Polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 2 saset dalam penguasaan AER, sabu tersebut disembunyikan di dalam batok cas HP,” Tambahnya

“Kita lakukan penangkapan di rumah AER dengan barang bukti sabu 2 saset, alat isap, dan plastik bening. Turut diamankan pula dua orang lainnya yang berada di lokasi yakni WHW dan MZ beserta handphone miliknya,” katanya.

Baca Juga:  Terjerat Narkoba, 3 Warga Sibulue Diringkus Polisi

Kini semua pelaku telah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 (1) Jo, Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Berita Terkait

Bupati Bone Resmikan IPLT Passippo Senilai Rp8 Miliar
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakil Bupati Soppeng Ikuti Dzikir dan Doa Bersama
Gelar Sosialisasi, KPU Bone Benahi Data Parpol untuk Verifikasi Pemilu 2029
ASN Soppeng Dapat Kemudahan Presensi untuk Dampingi Anak Terima Rapor
Lebaran Anak Yatim 1448 Hijriah, Pemkab Bone Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif
CCTV Ungkap Detik-detik Pelaku Menggasak Uang Kotak Amal Masjid Jami Al Mujahidin Pappolo
Puluhan Tahun Dinantikan, Jalan Awang Cenrana – Lebongnge Diresmikan Bupati Bone
Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pria Diduga Aniaya Kekasih di Kamar Kost

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:39 WITA

Bupati Bone Resmikan IPLT Passippo Senilai Rp8 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:14 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakil Bupati Soppeng Ikuti Dzikir dan Doa Bersama

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:03 WITA

ASN Soppeng Dapat Kemudahan Presensi untuk Dampingi Anak Terima Rapor

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:21 WITA

Lebaran Anak Yatim 1448 Hijriah, Pemkab Bone Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:55 WITA

CCTV Ungkap Detik-detik Pelaku Menggasak Uang Kotak Amal Masjid Jami Al Mujahidin Pappolo

Berita Terbaru

Bone

Bupati Bone Resmikan IPLT Passippo Senilai Rp8 Miliar

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:39 WITA