JAKARTA,BONEKU.COM,– Komisi I DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BTN) di Jakarta. Rabu (21/5/2025).

Kunjungan Komisi I DPRD Bone ini diterima langsung oleh Koordinator Subdirektorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BTN, Rakhmad Pindarto.

Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim mengatakan, kunjungan DPRD ini dalam rangka untuk meminta penambahan kuota untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga:  Pemda Bone Diganjar Penghargaan, Ini Prestasinya

“Ditengah efisiensi anggaran ini, kami di Komisi I DPRD Bone mencoba untuk mengusulkan penambahan kuota untuk program PTSL di Bone.” kata Rismono, Rabu malam.

Adapun hasil pertemuan tersebut lanjut Rismono, Kementerian ATR/BTN berjanji akan memprioritaskan pengusulan penambahan kuota PTSL untuk Kabupaten Bone.

Rismono menyebut, sebelumnya Bone mendapat kuota PTLS sebanyak 15 ribu SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah).

Baca Juga:  Warga Awangpone Riang Gembira Sambut Program PBB Gratis Rio-Amir

“Bone menjadi prioritas penambahan dari pengusulan sebelum efisiensi itu sekitar 15 ribu SHAT, sekarang menjadi 5.250,” ungkap Rismono.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi I, Andi Adil Fadli Lura, dimana Ia berharap penambahan kuota ini bisa direalisasikan Kementerian ATR/BTN.

Menurut Dia, dengan adanya PTLS ini, masyarakat di Bone bisa mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang sudah mereka kuasai bertahun-tahun.

Baca Juga:  Kadis TPHP Bone Gagas Kampung Hortikultura Di Bengo

“Kami sangat berharap penambahan kuota ini, mengingat masih banyak warga Bone yang sudah bertahun-tahun menguasai tanahnya tapi belum ada sertifikatnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, BPN Kabupaten Bone pada 2025 menargetkan realisasi PTLS sebanyak 15.000 SHAT. Namun karena adanya efisiensi anggaran melalui Inpres No 1 Tahun 2025, kuota SHAT menjadi berkurang. (*)